Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Panjang Kasus Promosi Miras Berbau SARA di Holywings hingga Izin Dicabut

Kompas.com - 28/06/2022, 05:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Malapetaka bagi restoran sekaligus bar Holywings Indonesia belum usai. Dugaan penistaan agama yang pernah dilakukan masih berbuntut reaksi keras dari sejumlah kalangan.

Holywings diduga telah menistakan agama karena promosi minumannya dianggap menyinggung individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Setidaknya ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya.

Meski izinnya sudah dicabut, sejumlah kelompok masyarakat masih menyerukan tuntutan secara hukum kepada Holywings.

Baca juga: Izin Holywings Dicabut Bukan Karena Penistaan, PA 212: Sarang Pesta Miras

Gelombang Tuduhan Belum Surut

Massa dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta mendatangi Holywings yang berada di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/6/2022) malam.KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi Massa dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta mendatangi Holywings yang berada di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/6/2022) malam.

Holywings Indonesia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dari kegiatan promosi minuman kerasnya yang dianggap mengarah ke penistaan agama.

Kali ini, manajemen kafe sekaligus bar Holywings dilaporkan oleh organisasi bernama Forum Batak Intelektual (FBI) pada Senin (27/6/2022).

"Kami di sini organisasi sosial kontrol berbasis massa yang ada di seluruh Indonesia mengecam atau mengutuk staf-staf Holywings yang telah menodai agama," ujar Ketua Umum FBI, Leo Situmorang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Forum Batak Intelektual Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya terkait Dugaan Penistaan Agama

Menurut Leo, organisasinya melaporkan Holywings karena menyertakan nama "Maria" dan "Muhammad" dalam promosi minuman keras di media sosial. Leo berujar kedua nama itu lekat dengan agama Islam dan Nasrani.

"Kami dari khususnya (penganut) agama Kristen merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan ataupun promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di agama Katolik, yaitu Bunda Maria," ungkap Leo.

Organisasi masyarakat Persaudaraan Alumni (PA) 212 bakal tetap melanjutkan gugatan terhadap Holywings Indonesia meskipun izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta telah dicabut.

Baca juga: Wagub DKI: Pencabutan Izin Usaha Holywings Bukan Karena Dugaan Penistaan Agama

"Pada Rabu (mendatang) saya bersama tim advokat dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) akan gugat secara perdata seluruh Holywing se Indonesia," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Novel mengeklaim umat Islam yang ada di luar Jakarta juga menolak keberadaan Holywings Indonesia. Dengan demikian, kata Novel, keberadaan restoran sekaligus bar itu juga harus ditutup karena diduga masih dalam satu manajemen.

"Umat Islam hampir seluruh daerah yang ada Holywings juga sudah protes turun ke jalan uagar ditutup," ujar Novel.

Baca juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Semua Outlet Holywings di Jakarta Imbas Penjualan Minuman Beralkohol

Menurut Novel, desakan penutupan Holywings di seluruh Indonesia karena tempat hiburan tersebut diduga untuk pesta minuman keras. "Mungkin juga narkoba serta kemaksiatan lainya yang sudah secara terang-terangan kemungkaran," tutur Novel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com