Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Panjang Kasus Promosi Miras Berbau SARA di Holywings hingga Izin Dicabut

Kompas.com - 28/06/2022, 05:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Malapetaka bagi restoran sekaligus bar Holywings Indonesia belum usai. Dugaan penistaan agama yang pernah dilakukan masih berbuntut reaksi keras dari sejumlah kalangan.

Holywings diduga telah menistakan agama karena promosi minumannya dianggap menyinggung individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Setidaknya ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya.

Meski izinnya sudah dicabut, sejumlah kelompok masyarakat masih menyerukan tuntutan secara hukum kepada Holywings.

Baca juga: Izin Holywings Dicabut Bukan Karena Penistaan, PA 212: Sarang Pesta Miras

Gelombang Tuduhan Belum Surut

Massa dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta mendatangi Holywings yang berada di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/6/2022) malam.KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi Massa dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta mendatangi Holywings yang berada di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/6/2022) malam.

Holywings Indonesia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dari kegiatan promosi minuman kerasnya yang dianggap mengarah ke penistaan agama.

Kali ini, manajemen kafe sekaligus bar Holywings dilaporkan oleh organisasi bernama Forum Batak Intelektual (FBI) pada Senin (27/6/2022).

"Kami di sini organisasi sosial kontrol berbasis massa yang ada di seluruh Indonesia mengecam atau mengutuk staf-staf Holywings yang telah menodai agama," ujar Ketua Umum FBI, Leo Situmorang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Forum Batak Intelektual Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya terkait Dugaan Penistaan Agama

Menurut Leo, organisasinya melaporkan Holywings karena menyertakan nama "Maria" dan "Muhammad" dalam promosi minuman keras di media sosial. Leo berujar kedua nama itu lekat dengan agama Islam dan Nasrani.

"Kami dari khususnya (penganut) agama Kristen merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan ataupun promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di agama Katolik, yaitu Bunda Maria," ungkap Leo.

Organisasi masyarakat Persaudaraan Alumni (PA) 212 bakal tetap melanjutkan gugatan terhadap Holywings Indonesia meskipun izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta telah dicabut.

Baca juga: Wagub DKI: Pencabutan Izin Usaha Holywings Bukan Karena Dugaan Penistaan Agama

"Pada Rabu (mendatang) saya bersama tim advokat dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) akan gugat secara perdata seluruh Holywing se Indonesia," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Novel mengeklaim umat Islam yang ada di luar Jakarta juga menolak keberadaan Holywings Indonesia. Dengan demikian, kata Novel, keberadaan restoran sekaligus bar itu juga harus ditutup karena diduga masih dalam satu manajemen.

"Umat Islam hampir seluruh daerah yang ada Holywings juga sudah protes turun ke jalan uagar ditutup," ujar Novel.

Baca juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Semua Outlet Holywings di Jakarta Imbas Penjualan Minuman Beralkohol

Menurut Novel, desakan penutupan Holywings di seluruh Indonesia karena tempat hiburan tersebut diduga untuk pesta minuman keras. "Mungkin juga narkoba serta kemaksiatan lainya yang sudah secara terang-terangan kemungkaran," tutur Novel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com