Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Panjang Kasus Promosi Miras Berbau SARA di Holywings hingga Izin Dicabut

Kompas.com - 28/06/2022, 05:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Malapetaka bagi restoran sekaligus bar Holywings Indonesia belum usai. Dugaan penistaan agama yang pernah dilakukan masih berbuntut reaksi keras dari sejumlah kalangan.

Holywings diduga telah menistakan agama karena promosi minumannya dianggap menyinggung individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Setidaknya ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya.

Meski izinnya sudah dicabut, sejumlah kelompok masyarakat masih menyerukan tuntutan secara hukum kepada Holywings.

Baca juga: Izin Holywings Dicabut Bukan Karena Penistaan, PA 212: Sarang Pesta Miras

Gelombang Tuduhan Belum Surut

Massa dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta mendatangi Holywings yang berada di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/6/2022) malam.KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi Massa dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta mendatangi Holywings yang berada di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/6/2022) malam.

Holywings Indonesia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dari kegiatan promosi minuman kerasnya yang dianggap mengarah ke penistaan agama.

Kali ini, manajemen kafe sekaligus bar Holywings dilaporkan oleh organisasi bernama Forum Batak Intelektual (FBI) pada Senin (27/6/2022).

"Kami di sini organisasi sosial kontrol berbasis massa yang ada di seluruh Indonesia mengecam atau mengutuk staf-staf Holywings yang telah menodai agama," ujar Ketua Umum FBI, Leo Situmorang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Forum Batak Intelektual Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya terkait Dugaan Penistaan Agama

Menurut Leo, organisasinya melaporkan Holywings karena menyertakan nama "Maria" dan "Muhammad" dalam promosi minuman keras di media sosial. Leo berujar kedua nama itu lekat dengan agama Islam dan Nasrani.

"Kami dari khususnya (penganut) agama Kristen merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan ataupun promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di agama Katolik, yaitu Bunda Maria," ungkap Leo.

Organisasi masyarakat Persaudaraan Alumni (PA) 212 bakal tetap melanjutkan gugatan terhadap Holywings Indonesia meskipun izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta telah dicabut.

Baca juga: Wagub DKI: Pencabutan Izin Usaha Holywings Bukan Karena Dugaan Penistaan Agama

"Pada Rabu (mendatang) saya bersama tim advokat dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) akan gugat secara perdata seluruh Holywing se Indonesia," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Novel mengeklaim umat Islam yang ada di luar Jakarta juga menolak keberadaan Holywings Indonesia. Dengan demikian, kata Novel, keberadaan restoran sekaligus bar itu juga harus ditutup karena diduga masih dalam satu manajemen.

"Umat Islam hampir seluruh daerah yang ada Holywings juga sudah protes turun ke jalan uagar ditutup," ujar Novel.

Baca juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Semua Outlet Holywings di Jakarta Imbas Penjualan Minuman Beralkohol

Menurut Novel, desakan penutupan Holywings di seluruh Indonesia karena tempat hiburan tersebut diduga untuk pesta minuman keras. "Mungkin juga narkoba serta kemaksiatan lainya yang sudah secara terang-terangan kemungkaran," tutur Novel.

Izin Usaha Dicabut Bukan Karena Dugaan Penistaan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Setidaknya ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur pemerintah.

Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

Baca juga: Izin Usaha Dicabut, Ternyata Holywings Tak Kantongi Standar Usaha Bar

"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi," ujar Andhika.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pencabutan izin usaha semua outlet Holywings Indonesia di Jakarta memang bukan karena masalah dugaan penistaan agama yang menjerat tempat usaha tersebut.

Namun, Riza tidak menampik bahwa Pemprov DKI melakukan pengecekan izin penjualan minuman keras di Holywings Indonesia karena ada masalah dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras restoran itu.

"Berdasarkan permintaan dari banyak pihak dan melalui kajian evaluasi dari Dinas Parekraf dan Dinas PPUMKM DKI, maka Pemprov mengusulkan untuk disampaikan kepada BPKM," ujar Riza.

Merembet ke Luar Jakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan akan memantau kafe Holywings Indonesia yang berada di kawasan Summarecon, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pemantauan tersebut digelar pasca kontroversi promosi minuman keras yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut.

"Kami terus pantau perkembangan yang ada. Tentunya, kami lihat hasil pemantauannya seperti apa," ujar Tri.

Baca juga: Pemkot Bekasi Pantau Aktivitas Holywings di Wilayahnya Pasca Kontroversi Promosi Miras dengan Nama Muhammad-Maria

Tri menuturkan bahwa sampai sejauh ini, pihak Pemkot Bekasi belum menemukan adanya kampanye promosi minuman beralkohol di kafe Holywings Bekasi.

"Saya pastikan tidak ada, itu nanti kalau ada laporan seperti itu (promosi minuman), akan kami tindak tegas," tutur Tri.

Dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings Jakarta juga berbuntut hingga ke outlet-outlet Holywings di daerah lain.

Petugas Satpol PP Kota Bogor menyegel Elvis Cafe and Resto eks Holywings karena kedapatan menjual minuman beralkohol di atas lima persen, Sabtu (25/6/2022).KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Petugas Satpol PP Kota Bogor menyegel Elvis Cafe and Resto eks Holywings karena kedapatan menjual minuman beralkohol di atas lima persen, Sabtu (25/6/2022).

Di Kota Bogor, Jawa Barat, promosi bernada penistaan agama yang diiklankan oleh Holywings turut mengusik kalangan masyarakat di kota hujan tersebut.

Pemerintah Kota Bogor pun kemudian melakukan sidak ke kafe Holywings yang ada di sana. Rupanya, Holywings Bogor telah berubah nama menjadi Elvis Cafe anda Resto.

Meski berbeda nama, konsep yang diusung tetap sama yaitu bar dan live music. Dari penelusuran akun Instagram @holywingsindonesia, Elvis Cafe and Resto masih berafiliasi dengan Holywings.

Baca juga: Polemik Elvis Cafe di Bogor yang Disegel, Beraviliasi dengan Holywings dan Jual Minuman Beralkohol

Petugas memang tidak menemukan bukti adanya promosi miras gratis di Elvis Cafe. Namun, karena kafe tersebut masih berafiliasi dengan Holywings Indonesia maka sidak dilanjutkan dengan pemeriksaan minuman keras.

Alhasil, ditemukan sejumlah minuman beralkohol yang dijual di atas lima persen. Bukti itu didapat dari beberapa struk pembayaran pengunjung yang disimpan di dalam mesin kasir.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyegel tempat usaha Elvis Cafe and Resto di Jalan Raya Pajajaran selama 14 hari. Bima mengatakan, Elvis Cafe telah melanggar aturan tentang peredaran minuman beralkohol.

Sebanyak tiga outlet Holywings di Surabaya juga ditutup sementara akibat kontroversi konten promosi minuman beralkohol diduga mengandung SARA yang diunggah di media sosial pada Rabu (22/6/2022) malam.

Baca juga: Holywings Kalideres Digerebek Ormas, Ratusan Polisi Dikerahkan Menjaga Keamanan

Ketiga outlet Holywings itu berada di Jalan Kertajaya, Jalan Boulevard Famili Utara, dan Jalan Basuki Rahmat. Ketiga outlet itu ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

Perwakilan Manajamen Holywings Surabaya Taufiq membenarkan penutupan tiga outlet tersebut. "Betul, ditutup sementara," katanya saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022) malam.

Baca juga: 3 Outlet Holywings di Surabaya Ditutup Sementara

Taufiq menjelaskan, penutupan ketiga outlet itu dilakukan setelah pertemuan dengan salah satu ormas pemuda di Surabaya. Mereka mendesak outlet tersebut ditutup sementara.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Holywings diprotes karena melakukan promosi minuman keras menggunakan nama Muhammad dan Maria. Akibat promosinya itu, Holywings menuai berbagai reaksi keras dari berbagai organisasi masyarakat.

(Penulis : Tria Sutrisna, Sania Mashabi, Joy Andre, Larissa Huda, Achmad Faizal (Kontributor Surabaya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com