JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyegel ruang kerja tim kreatif dan kantor pusat Holywings di kawasan BSD, Tangerang Selatan, dengan memasang garis polisi atau police line, Senin (27/6/2022) malam.
Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy di lokasi, sejumlah petugas kepolisian terlihat memotret dan memasang garis polisi di ruang kerja kantor pusat Holywings.
Polisi juga memasang garis polisi di pintu masuk Holywings.
Baca juga: Promosi Miras Holywings Berbau Penistaan Agama yang Berujung Pencabutan Izin Usaha di Jakarta...
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, garis polisi dipasang sebagai bukti keseriusan polisi menangani kasus dugaan penistaan agama.
"Bukti keseriusan kami penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan menangani kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh sebuah kafe HW," kata Budhi dikutip dari Kompas TV.
"Di mana kami sudah menetapkan enam orang tersangka."
Baca juga: Ini Daftar Outlet Holywings di Jakarta yang Dicabut Izinnya oleh Pemprov DKI
Budhi berujar, pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Garis polisi tersebut dipasang untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kepentingan penyidikan, tempat yang diduga dilakukan untuk merumuskan, berdiskusi, maupun menyampaikan ide-ide terkait dugaan peristiwa pidana tersebut, kami amankan dulu, kami (pasang) police line untuk kepentingan penyidikan," ujar Budhi.
Budhi menuturkan, garis polisi dipasang sampai penyidik menganggap selesai pelaksanaan atau proses penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Siber dan Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa alat bukti atau barang bukti yang disita dari TKP.
Baca juga: Buntut Panjang Kasus Promosi Miras Berbau SARA di Holywings hingga Izin Dicabut
Beberapa alat bukti itu di antaranya isi komputer, laptop, dan ponsel milik para tersangka.
"Di mana kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan untuk mengembangkan kasus ini sampai ke tingkat mungkin yang lebih tinggi daripada direktur kreatifnya," tutur Budhi.
Menurut Budhi, berdasarkan pengakuan tersangka maupun saksi, mereka beraktivitas, berdiskusi, dan sebagainya di kantor pusat.
“Sehingga kami memandang perlu untuk kepentingan penyidikan, kami mengamankan kantor pusat tersebut,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan enam tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dalam konten promo minuman beralkohol Holywings.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan Judul "Pasang Police Line di Kantor Pusat Holywings, Polisi Usut Level Atas Direktur Kreatif" (Kompas TV/Kurniawan Eka Mulyana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.