Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segel Kantor Pusat Holywings di BSD Buntut Promosi Miras Berbau Penistaan Agama

Kompas.com - 28/06/2022, 06:49 WIB
Nursita Sari

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyegel ruang kerja tim kreatif dan kantor pusat Holywings di kawasan BSD, Tangerang Selatan, dengan memasang garis polisi atau police line, Senin (27/6/2022) malam.

Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy di lokasi, sejumlah petugas kepolisian terlihat memotret dan memasang garis polisi di ruang kerja kantor pusat Holywings.

Polisi juga memasang garis polisi di pintu masuk Holywings.

Baca juga: Promosi Miras Holywings Berbau Penistaan Agama yang Berujung Pencabutan Izin Usaha di Jakarta...

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, garis polisi dipasang sebagai bukti keseriusan polisi menangani kasus dugaan penistaan agama.

"Bukti keseriusan kami penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan menangani kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh sebuah kafe HW," kata Budhi dikutip dari Kompas TV.

"Di mana kami sudah menetapkan enam orang tersangka."

Baca juga: Ini Daftar Outlet Holywings di Jakarta yang Dicabut Izinnya oleh Pemprov DKI

Budhi berujar, pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Garis polisi tersebut dipasang untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk kepentingan penyidikan, tempat yang diduga dilakukan untuk merumuskan, berdiskusi, maupun menyampaikan ide-ide terkait dugaan peristiwa pidana tersebut, kami amankan dulu, kami (pasang) police line untuk kepentingan penyidikan," ujar Budhi.

Budhi menuturkan, garis polisi dipasang sampai penyidik menganggap selesai pelaksanaan atau proses penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, lanjut dia, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Siber dan Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa alat bukti atau barang bukti yang disita dari TKP.

Baca juga: Buntut Panjang Kasus Promosi Miras Berbau SARA di Holywings hingga Izin Dicabut

Beberapa alat bukti itu di antaranya isi komputer, laptop, dan ponsel milik para tersangka.

"Di mana kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan untuk mengembangkan kasus ini sampai ke tingkat mungkin yang lebih tinggi daripada direktur kreatifnya," tutur Budhi.

Menurut Budhi, berdasarkan pengakuan tersangka maupun saksi, mereka beraktivitas, berdiskusi, dan sebagainya di kantor pusat.

“Sehingga kami memandang perlu untuk kepentingan penyidikan, kami mengamankan kantor pusat tersebut,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan enam tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dalam konten promo minuman beralkohol Holywings.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan Judul "Pasang Police Line di Kantor Pusat Holywings, Polisi Usut Level Atas Direktur Kreatif" (Kompas TV/Kurniawan Eka Mulyana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com