Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Prostitusi "Bungkus Night" Berbuntut Hamilton Spa Ditutup Permanen hingga Manajemen Terancam Dipidana...

Kompas.com - 28/06/2022, 08:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Dalam hal ini, pemberian sanksi tersebut ditujukan kepada manajemen Hamilton Spa & Massage.

"Kami kordinasikan dengan rekan-rekan Korwas PPNS di Polda Metro Jaya. Jadi bukan sekadar penutupan permanen. Apabila ini dapat dikenakan, maka sanksinya akan kami berlakukan," kata Arifin.

Baca juga: Buntut Pesta Bungkus Night di Hamilton Spa, Satpol PP Bakal Sanksi Tegas Griya Pijat Lain yang Nakal

Menurut Arifin, sanksi tegas berupa tindak pidana itu bisa diberikan karena adanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 terkait tata tertib berusaha.

"Di dalam Perda 8 Tahun 2007 diatur ada pasal yang mengatur tentang tertib berusaha, apabila ada tahap tentang ketentuan pasal itu ada sanksi pidana kurungan, di sana ada kurungan ada 60 hari atau denda maksimal Rp 50 juta," kata Arifin.

Sanksi griya pijat lain

Buntut pesta "Bungkus Night" di Hamilton Spa, Satpol PP juga bakal memberikan sanksi tegas terhadap griya pijat yang melakukan pelanggaran.

"Tentunya Pemprov DKI akan memberi sanksi setegas-tegasnya terhadap tempat-tempat usaha yang masih nakal atau mencoba melakukan pelanggaran," ujar Arifin.

Arifin mengatakan, setiap tempat hiburan malam memiliki izin operasi masing-masing sesuai peruntukannya, seperti restoran, kafe, griya pijat, hingga karaoke.

"Ketika izinya sudah keluar, maka harus sesuai dengan izinnya. Izinnya A maka praktiknya harus A, tidak boleh izinnya A jadi B dan C," kata Arifin.

Baca juga: Sederet Fakta Acara Bungkus Night di Griya Spa Jaksel, 5 Orang Jadi Tersangka

Arifin mengimbau kepada para pelaku usaha tempat hiburan malam untuk mematuhi peraturan selama beroperasi.

"Saya ingin menyampaikan kepada seluruh pelaku tempat usaha untuk betul-betul menaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Arifin.

Polisi tangkap 5 orang

Sebelum Satpol PP menutup permanen Hamilton Spa & Massage, Polres Jakarta Selatan telah menyelidiki poster promosi pesta "Bungkus Night" di griya pijat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pesta "Bungkus Night" pertama kali berlangsung di tempat yang sama pada 30 Maret 2022.

"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kita melakukan pencegahan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Polisi Segel Kantor Pusat Holywings di BSD Buntut Promosi Miras Berbau Penistaan Agama

Ridwan menjelaskan bahwa tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.

Para tamu yang mengikuti "pesta" ini bisa melakukan hubungan seks dengan beberapa perempuan yang disediakan penyelenggara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com