JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian belum berencana mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022), meski ada rencana aksi demonstrasi aliansi mahasiswa.
Aksi demonstrasi itu menurut rencana akan digelar pada Selasa siang mulai pukul 13.00 WIB.
"Sejauh ini belum ada rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di sekitar lokasi demonstrasi. Situasional saja," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: BEM UI Demo di Patung Kuda Protes RKUHP, Ini Pasal yang Disorot
Menurut Purwanta, kepolisian akan terlebih dahulu melihat perkembangan jumlah peserta yang berdemonstrasi di depan kompleks parlemen.
Jika jumlah peserta yang hadir tidak terlalu banyak, lanjut dia, maka rekayasa lalu lintas tidak akan diberlakukan.
"Kami lihat dulu kan jumlah massa. Berapa jumlahnya belum tahu, sejauh ini kan hanya mahasiswa saja. Kalau tidak (terlalu banyak), ya kemungkinan tidak diperlukan (rekayasa lalu lintas)," ungkap Purwanta.
Baca juga: Hari Ini, Satpol PP Akan Segel 12 Tempat Usaha Holywings di Jakarta
Meski begitu, Purwanta memastikan bahwa personel dari Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat akan tetap disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR.
Diberitakan sebelumnya, aliansi mahasiswa dari berbagai universitas bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa.
Demonstrasi tersebut dilakukan untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan membenarkan adanya rencana aksi demonstrasi tersebut.
Baca juga: Pemerintah Jawab Mahasiswa yang Desak Draf Terbaru RKUHP Dibuka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.