JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian belum berencana mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022), meski ada rencana aksi demonstrasi aliansi mahasiswa.
Aksi demonstrasi itu menurut rencana akan digelar pada Selasa siang mulai pukul 13.00 WIB.
"Sejauh ini belum ada rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di sekitar lokasi demonstrasi. Situasional saja," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: BEM UI Demo di Patung Kuda Protes RKUHP, Ini Pasal yang Disorot
Menurut Purwanta, kepolisian akan terlebih dahulu melihat perkembangan jumlah peserta yang berdemonstrasi di depan kompleks parlemen.
Jika jumlah peserta yang hadir tidak terlalu banyak, lanjut dia, maka rekayasa lalu lintas tidak akan diberlakukan.
"Kami lihat dulu kan jumlah massa. Berapa jumlahnya belum tahu, sejauh ini kan hanya mahasiswa saja. Kalau tidak (terlalu banyak), ya kemungkinan tidak diperlukan (rekayasa lalu lintas)," ungkap Purwanta.
Baca juga: Hari Ini, Satpol PP Akan Segel 12 Tempat Usaha Holywings di Jakarta
Meski begitu, Purwanta memastikan bahwa personel dari Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat akan tetap disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR.
Diberitakan sebelumnya, aliansi mahasiswa dari berbagai universitas bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa.
Demonstrasi tersebut dilakukan untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan membenarkan adanya rencana aksi demonstrasi tersebut.
Baca juga: Pemerintah Jawab Mahasiswa yang Desak Draf Terbaru RKUHP Dibuka
Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi yang digelar oleh para mahasiswa itu.
"Sudah ada surat pemberitahuannya ke Polda Metro Jaya. Massa aksi dari elemen mahasiswa saja," ujar Hirbakh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/6/2022).
Dalam surat pemberitahuan itu, kata Hirbakh, massa aksi demonstrasi itu mengatasnamakan Aliansi Nasional Reformasi RKUHP.
Baca juga: Setelah 22 Nama Jalan Jakarta Berubah, Anies Segera Umumkan Penggantian Berikutnya
Terdapat sedikitnya 500 peserta yang akan hadir dalam aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen itu.
"Mereka sampaikan massa aksi 500 orang. Mereka pakai atas nama Aliansi Nasional Reformasi RKUHP," kata Hirbakh.
Hirbakh pun mengimbau kepada massa aksi agar berunjuk rasa secara tertib, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Tanah Air.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.