Selanjutnya, pelapor dengan didampingi saksi dan petugas sekuriti mal membawa pelaku ke Polres Tangerang Selatan.
Sarly mengungkapkan bahwa pelaku mengidap gangguan mental.
"Saat diserahkan oleh pelapor didampingi sekuriti mal ke Polres Tangerang Selatan, pelaku dalam keadaan buang air besar di celana dan bertingkah aneh," kata Sarly.
Personel Sat Reskrim, kata dia, lalu memanggil keluarga pelaku. Berdasarkan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku, ternyata ABS sedang dalam pengobatan karena gangguan mental.
Baca juga: Tak Ditahan, Pelaku Pelecehan Anak di Bintaro Xchange Dibawa ke RSJ Usai Dinyatakan Gangguan Mental
Keterangan itu diperkuat dengan bukti riwayat pengobatan pelaku kepada psikiater dan MRI dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.
“Hasil pemeriksaan Sat Reskrim terhadap keluarga pelaku, diketahui pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental yang diderita setelah dipecat dari pekerjaannya,” jelas Sarly.
Polres Tangsel pun melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga pelapor.
Sarly menjelaskan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong.
“Jadi pelaku saat ini sudah dibawa ke ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan,” ucap Sarly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.