JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, sekitar 50.000 orang harus mengubah data kependudukan akibat terdampak penggantian nama jalan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kendati demikian, Zudan memastikan perubahan dokumen kependudukan itu tidak memakan biaya.
”Gratis untuk perubahan dokumen kependudukan,” kata Zudan dikutip dari Kompas.id, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Anies Bakal Teruskan Penggantian Nama Jalan meskipun Tuai Protes
Zudan mengatakan Dukcapil DKI terus menginventarisasi warga yang terdampak atas perubahan nama jalan di DKI. Tim dari Dukcapil DKI juga akan diterjunkan ke lokasi selama dua minggu untuk jemput bola pelayanan perubahan dokumen kependudukan.
”Insya Allah, Rabu (29/6/2022) akan kami mulai jemput bola. Kami hari ini masih mengikuti rapat pagi di tingkat asisten provinsi untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” kata Zudan, mengutip pernyataan Kadis Dukcapil DKI.
Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap melanjutkan rencananya mengganti sejumlah nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi.
Meski demikian, Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut, termasuk waktu perubahan nama jalan.
"Tidak selesai di sini. Ini (pergantian 22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Anies Ungkap Alasan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi
Anies mengungkapkan alasannya mengubah nama puluhan jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Menurut Anies, hal tersebut bisa menunjukkan bahwa Jakarta memiliki banyak pahlawan.
"Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan, dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi yang berjasa," kata Anies.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.