Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan soal RKUHP Belum Dipenuhi, Mahasiswa Siap Bikin Demo yang Lebih Besar dari 2019

Kompas.com - 28/06/2022, 11:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyatakan kekecewaan karena tuntutan mereka soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) belum dipenuhi oleh Presiden Joko Widodo dan DPR RI. 

Padahal dalam aksi unjuk rasa sebelumnya yang berlangsung pada 21 Juni lalu, mahasiswa sudah secara tegas mengultimatum Presiden dan DPR untuk membuka draf RKUHP terbaru dan membahas pasal-pasal yang bermasalah. 

Namun hingga batas waktu 7x24 jam terlewati, draf RKUHP belum juga bisa diakses publik. Belum ada pula pernyataan dari Presiden atau pun DPR untuk membahas pasal-pasal yang dianggap bermasalah. 

Baca juga: BEM UI Ultimatum Jokowi dan DPR, Ancam Bikin Demo yang Lebih Besar dari 2019 jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Oleh karena itu, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang menyatakan, barisan mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil akan turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar dari 2019 lalu.

"Berbagai elemen masyarakat sipil akan melangsungkan demonstrasi yang lebih masif daripada penolakan yang terjadi pada tahun 2019" kata Melki kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Aksi turun ke jalan itu akan dimulai hari ini. Barisan Mahasiswa akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI. 

Baca juga: Mahasiswa Demo di Depan Gedung Parlemen Siang Ini, Desak Presiden dan DPR Buka Draf Terbaru RKUHP

Tuntutan aksi hari ini tetap sama, yakni menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, serta segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. 

 

"Kami akan menjemput Ketua DPR RI dan turut meminta Presiden RI untuk memberikan jawaban atas semua tuntutan kami," kata Melki. 

Demo Tolak RKUHP 2019

Pada September 2019, barisan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turun ke jalan untuk memprotes hal serupa, yakni pembahasan RKUHP yang dinilai tak transparan dan banyak pasal bermasalah di dalamnya.

Demonstrasi tak hanya berlangsung di Jakarta, namun juga sejumlah kota besar di wilayah lain.

Aksi demonstrasi yang sempat berujung ricuh saat itu berhasil membuat Presiden Joko Widodo menunda pengesahan RKUHP menjadi undang-undang.

Baca juga: DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP dan 4 RUU Lainnya

Jokowi juga saat itu memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menjaring masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RKUHP.

DPR pun menyepakati penundaan pengesahan RKUHP itu.

Belakangan, pembahasan RKUHP kembali dilakukan melalui rapat Komisi III DPR RI dengan Pemerintah pada tanggal 25 Mei 2022.

Namun, pemerintah dan DPR dinilai kembali bersikap tak terbuka dalam pembahasan terbaru kali ini. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com