Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong, Ketahuan Saat Curi HP Korban

Kompas.com - 28/06/2022, 12:08 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan motif pelaku inisial AJL alias J (23) membunuh wanita inisial SL (35) di rumah kos kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Sabtu (25/6/2022) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pelaku yang merupakan pengamen itu datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencuri ponsel.

Pelaku diketahui tinggal di kolong tol yang tidak jauh dari TKP.

"Masuk dari belakang, dia (pelaku) lompat dari belakang, cari pintu yang enggak dikunci. Itu alasannya kenapa pintu belakang itu enggak rusak. Kebetulan kontrakan korban pada saat itu dini hari enggak kekunci," kata Aldo saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong Tangsel

Pelaku kemudian masuk lewat pintu belakang yang tidak dikunci. Saat itu pelaku tidak sadar bahwa di dalam ruangan tersebut ada korban.

"Keduanya (pelaku dan korban) sama-sama kaget. Korban melakukan perlawanan, diambil pisau (oleh pelaku)," ujar Aldo.

Pelaku yang panik kemudian kabur setelah mengambil ponsel dan menyerang korban. Pelaku, kata Aldo, tidak mengetahui bahwa korban kemudian meninggal.

Sebab, pada saat kejadian, korban sempat keluar melalui pintu depan untuk meminta tolong, sedangkan tersangka kabur lewat pintu belakang.

Baca juga: Penghuni Kos di Tangsel Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Pisau Saat Olah TKP

Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan melacak ponsel korban. Polisi kemudian mengetahui bahwa ponsel korban dijual oleh pelaku.

Menurut Aldo, pelaku mencuri ponsel lalu menjualnya karena alasan ekonomi.

"Motif ekonomi. Karena handphone-nya (korban) rusak, ditawar Rp 30.000 (oleh orang yang beli), akhirnya dikasih buat beli makan doang," kata Aldo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari teman-teman AJL, kata Aldo, pelaku memang kerap mengambil barang milik teman dan keluarganya.

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Orang Mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com