JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa manajemen Holywings terkait promosi minuman keras (miras) bernada penistaan agama.
Untuk diketahui, dalam promosi itu tertulis bahwa miras akan diberikan secara gratis kepada pengunjung Holywings bernama Muhammad dan Maria.
"Semua yang mengetahui atau terlibat, kami mintai keterangan, kemudian kami periksa, ke atas, ke samping, ke bawah akan kena," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Holywings Vendetta di Jalan Gatot Subroto Resmi Disegel Satpol PP DKI, Manajemen Tak Ada di Lokasi
Budhi menegatakan, penyidik yang menyelidiki kasus Holywings masih mencari satu lagi barang bukti dalam kasus tersebut.
Saat ini beberapa barang bukti yang sudah diamankan yakni komputer dan tangkapan layar promosi miras.
"Kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif," ucap Budhi.
Baca juga: Outlet Holywings Gunawarman Disegel, Satpol PP: Setelah Ditutup, Tak Boleh Beroperasi
Budhi menambahkan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menyegel kantor pusat Holywings yang berlokasi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Senin (27/6/2022).
"Kami amankan dulu dengan garis polisi atau police line untuk kepentingan penyidikan sampai dengan nanti penyidik menyatakan telah selesai melaksanakan proses terhadap proses TKP," ucap Budhi.
Sebelumnya, polisi menangkap enam pegawai Holywings berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25) terkait promosi minuman keras bernada penistaan agama.
Penangkapan berawal adanya poster promosi miras yang diunggah di media sosial Holywings pada Rabu (22/6/2022) malam.
Baca juga: 250 Personel Satpol PP Diterjunkan untuk Segel 12 Outlet Holywings di Jakarta
Pada promosi itu tertulis bahwa miras akan diberikan secara gratis kepada pengunjung Holywings bernama Muhammad dan Maria.
Poster promosi miras di Holywings itu berlaku pada Kamis (23/6/2022) malam.
"Dari situlah kemudian kami lakukan laporan polisi model A, karena saat itu belum ada yang lapor kepada kami, tapi kami sudah berinisiatif untuk menjemput bola sebelum kasus ramai," kata Budhi.
Saat itu, penyidik mendatangi kantor pusat Holywings di Serpong. Ada beberapa pegawai yang dimintai keterangan terkait unggahan promosi miras bernada penistaan agama di media sosial.
"Kami kemudian menemukan ada beberapa karyawan di HW yang membuat meng-upload konten yang kemudian beredar luas di media sosial," kata Budhi.
Baca juga: Hari Ini, Satpol PP Akan Segel 12 Tempat Usaha Holywings di Jakarta