JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal mengumumkan status Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama.
Untuk diketahui, Roy Suryo menjadi pelapor sekaligus terlapor terkait unggahan meme Patung Sang Buddha di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Joko Widodo.
"Nanti penyidik akan menetukan hari ini, kasus laporan mana yang bisa naik ke tingkat penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Roy Suryo di Bareskrim Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Menurut Zulpan, hasil penyelidikan dan gelar yang dilakukan oleh penyidik hari ini akan disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Belum bisa sampaikan detilnya. Hari ini akan dilihat, kemudian sore kami update dari tiga laporan ini mana yang naik ke penyidikan. Sore nanti updatenya, jam 16.00 WIB," ungkap Zulpan.
Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani tiga laporan dugaan kasus penistaan agama terkait unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Jokowi.
Laporan pertama, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni melaporkan tiga akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme Patung Sang Buddha tersebut.
Baca juga: Pelapor Roy Suryo soal Meme Patung di Candi Borobudur Diperiksa di Mapolda Metro Jaya
"Laporan ini diterima Polda Metro Jaya pada 16 juni 2022. Di mana pelapor atas nama Pitra Romadoni. Kemudian yang terlapor dalam hal ini adalah akun twitter yang kami sudah memeiliki datanya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Sementara dua laporan lainnya, terkait unggahan meme Patung Sang Buddha oleh Roy Suryo di akun media sosial pribadinya. Dalam hal ini, Roy Suryo berstatus sebagai terlapor dugaan kasus penisataan agama.
"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.
"Kemudian laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 Juni 2022. Terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.
Baca juga: Besok, Polisi Periksa Saksi Pelapor Roy Suryo terkait Meme Patung Candi Borobudur Mirip Jokowi
Dengan adanya tiga laporan tersebut, kata Zulpan, penyidik akan melakukan penyelidikan secara bersamaan. Selanjutnya, akan diumumkan laporan mana yang dinilai memenuhi unsur dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
"Penyelidikannya beriringan. Jadi yang hari ini sudah ditangani baik Roy Suryo sebagai pelapor dan terlapor. Penyidik bekerja secara maraton, tetapi kecepatan sama," ungkap Zulpan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.