TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menyatakan, 29 hewan ternak di wilayah itu harus dipotong paksa karena terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) per Senin (27/6/2022).
Adapun terdapat 825 ternak di Kota Tangerang yang terjangkit PMK per periode yang sama.
Kabid Pertanian DKP Kota Tangerang Ibnu Ariefyanto berujar, pemotongan paksa adalah proses yang dilakukan sebelum waktu seharusnya ternak itu dipotong.
"Itu kan hewan-hewannya lagi sakit. Jadi potong paksa itu potong yang bukan pada waktunya," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: 825 Hewan Ternak di Kota Tangerang Terjangkit PMK, Terbanyak di Cipondoh
"Ada 29 (ternak) yang dipotong paksa," sambung dia.
Ibnu menuturkan, kondisi 29 ternak itu kebanyakan sudah tidak mau makan. Di sisi lain, ke-29 hewan tersebut sedang dalam proses pengobatan.
Namun, puluhan ternak itu tak kunjung sembuh dari PMK.
Karena itu, DKP Kota Tangerang memotong paksa 29 hewan ternak tersebut.
"Dia (29 ternak) kena PMK, enggak mau makan. Jadi dipotong paksa untuk menyelamatkan dia yang udah capek diobati, jadi dipotong saja," tutur Ibnu.
Baca juga: 825 Ternak di Kota Tangerang Terjangkit PMK, 3 Ekor di Antaranya Mati
Menurut dia, daging dari ternak yang dipotong paksa masih aman untuk dikonsumsi warga.
"Yang dipotong paksa masih bisa dikonsumsi, insya Allah aman," katanya.
Selain dipotong paksa, ada tiga sapi di Kota Tangerang yang mati karena terjangkit PMK.
Ibnu mengungkapkan, setelah mati karena PMK, tiga sapi itu dikuburkan. Menurut dia, proses penguburan itu merupakan protokol wajib yang harus dilakukan untuk ternak yang mati karena PMK.
"Yang mati (karena PMK) itu dikubur, itu protokol," sebutnya.
Sementara itu, menurut Ibnu, sebanyak 825 ternak di Kota Tangerang terjangkit PMK tersebar di 9 kecamatan di Kota Tangerang.
Adapun terdapat 13 kecamatan di wilayah itu.
Dia berujar, berdasarkan data, dari 825 ternak, terdapat 348 ekor di antaranya yang terletak di Kecamatan Cipondoh.
Kemudian, sebanyak 150 ekor di Kecamatan Ciledug, 114 ekor di Kecamatan Periuk, 90 ekor di Kecamatan Karang Tengah, dan 61 ekor di Kecamatan Neglasari.
Lalu, sebanyak 39 ekor di Kecamatan Pinang, 13 ekor di Kecamatan Benda, 9 ekor di Kecamatan Karawaci, 1 ekor di Kecamatan Cibodas, dan 1 ekor di Kecamatan Benda.
Dari ratusan hewan yang terjangkit PMK, sebanyak 507 ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Sementara itu, sebanyak 286 ekor sisanya masih terjangkit PMK.
Berdasarkan catatan Kompas.com, per 22 Juni 2022, ada 743 hewan ternak yang terjangkit PMK.
Dengan demikian, terdapat kenaikan jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Kota Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.