Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo RKUHP di Gedung DPR/MPR RI, BEM UI Kerahkan 250 Orang

Kompas.com - 28/06/2022, 14:14 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mulai menyiapkan keberangkatan ke Gedung MPR/DPR RI pada Selasa (28/6/2022) siang.

Pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 12.23 WIB, para mahasiswa UI telah berkumpul di lapangan depan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dengan dibekali bendera identitasnya serta beberapa spanduk yang berisi tuntutan RKUHP.

Adapun delapan miniarta jurusan Bogor- Kampung Rambutan telah disiapkan untuk transportasi mereka menuju tempat aksi.

Baca juga: 29 Ternak di Tangerang Dipotong Paksa akibat PMK, Pemkot Sebut Dagingnya Masih Bisa Dikonsumsi

Selain itu, terlihat personel dari Polres Metro Depok yang turut mengamankan keberangkatan para peserta aksi.

Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo menyayangkan banyak petugas kepolisian yang hadir di kampusnya.

"Kita di sini mungkin melihat banyak sekali pihak kepolisian yang hadir di UI. Padahal, kita diberi hanya delapan bus dan sekitar 250 orang yang akan melakukan aksi," ujar Bayu dalam orasinya.

Selain itu, Bayu mengimbau kepada kawan-kawannya untuk tetap berhati-hati dalam melakukan unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI. Sebab, kata dia, kepolisian telah menerjunkan setengah lebih besar dari jumlah massa aksi.

Baca juga: Polda Metro Lakukan Penyelidikan Maraton 3 Laporan Dugaan Penistaan Agama yang Menyeret Roy Suryo

"Laporan dari Polda Metro Jaya maupun Mabes polri menurunkan 2.500 pasukan. Padahal, massa aksi kita hanya 1.000 lebih banyak pasukan dari Polda Metro Jaya dibandingkan massa aksi kita," ujar Bayu.

"Harap berhati-hati kawan-kawan. Jadi harap kawan-kawan semua kita punya teman yang mungkin bisa mendamping, tolong dikoordinir," sambung dia.

Adapun aliansi mahasiswa dari berbagai universitas akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo mengatakan, aksi hari ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya di Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda pada 21 Juni 2022.

"Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi," ujar Bayu dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: 825 Ternak di Kota Tangerang Terjangkit PMK, 3 Ekor di Antaranya Mati

Menurut Bayu, pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan DPR RI, tidak sama sekali merespons suara mahasiswa yang sebelumnya berdemonstrasi di Patung Kuda.

Adapun dalam aksi sebelumnya, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, yakni mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta membahas RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.

"Kedua, menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial," ungkap Bayu.

Kemudian, mahasiswa berencana membuat aksi unjuk rasa yang lebih besar dibandingkan demo pada 2019 jika kedua tuntutan tak dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.

Baca juga: Hari Ini, Polda Metro Tentukan Status Roy Suryo dalam Kasus Meme Patung Sang Buddha Mirip Jokowi

"Kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019," kata Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com