Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kebingungan Karyawan Usai Holywings Ditutup: Kami Morat-marit

Kompas.com - 28/06/2022, 14:36 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - S (53), salah satu teknisi di Holywings Grounds Tanjung Duren, hanya bisa pasrah saat melihat petugas Satpol PP menyegel tempat kerjanya yang sudah tutup sejak beberapa hari lalu itu.

Pada Selasa (28/6/2022), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta resmi menyegel outlet Holywings di Jakarta, termasuk Holywings Grounds di Tanjung Duren.

Penutupan outlet restoran sekaligus bar itu disaksikan langsung oleh sejumlah karyawan Holywings Grounds Tanjung Duren, tak terkecuali S.

"Kami ini baru buka normal sekitar dua bulan lalu. Tiba-tiba ada kejadian begini, bingung semua. Kami ini kan pencari nafkah semua. Semua morat-marit pasti," kata S kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Holywings Disegel Pemprov DKI, Manajemennya Sebut Belum Ada Update Info

S mengaku sudah dua tahun bekerja sebagai teknisi di sana. Di usianya yang tidak muda lagi, ia mengaku akan kesulitan mencari pekerjaan di tempat lain.

"Enggak segampang itu mencari pekerjaan. Saya yang sudah tua, enggak gampang pindah ke lain tempat. Ujung-ujungnya pinjam sana dan sini," ungkap S.

S bercerita, ia cukup beruntung bisa mendapat pekerjaan di Holywings dua tahun lalu.

"Hollywings itu menerima karyawan enggak tergantung umur. Yang penting punya skill, mau dipekerjakan, rajin. Mereka enggak pilih-pilih karyawan," jelas S.

"Selama Covid saja, kita masih dibayar 30 persen dari gaji masing-masing," lanjut pria yang sudah memiliki cucu tersebut.

Terkait kontroversi promosi manajemen Holywings yang diduga menistakan agama, S menyayangkan hal tersebut.

Baca juga: Izin Usaha 12 Outlet Holywings Dicabut, Apakah Bisa Beroperasi Lagi?

"Saya menyayangkan sih (kontroversi tersebut), tapi pihak Holywings sudah minta maaf," kata dia.

Di sisi lain, S juga berharap masyarakat dan pemerintah juga mau melihat dari sisi para pekerja yang belum tentu sepakat dengan promosi tersebut.

"Karyawan Holywings juga mayoritas muslim, kita kan seagama juga, kami pun minta maaf," ungkap S.

"Semoga masyarakat dan pemerintah mau membuka hati. Harapannya mereka mau melihat 3.000 karyawan Holywings yang harus dikemanakan," tutup S.

Kontroversi Holywings

Sebelumnya, upaya Holywings Indonesia untuk melakukan kegiatan promosi minuman keras (miras) malah menjadi bumerang untuk usaha tersebut.

Di tengah lesunya penjualan karena pandemi Covid-19, restoran sekaligus bar itu mencoba menaikkan omzet dengan memberikan promosi bagi pengunjung yang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Namun, kegiatan promosi itu justru berujung pada pelaporan manajemen oleh sejumlah pihak ke kepolisian. Promosi yang mencantumkan nama "Muhammad" dan "Maria" itu diduga telah menistakan agama.

Unggahan promosi miras gratis itu awalnya diunggah akun Instagram @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022). Namun, setelah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, unggahan tersebut dihapus.

Baca juga: Polisi Periksa Manajemen Holywings Terkait Promosi Miras Bernada Penistaan Agama

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya meringkus enam karyawan Holywings yang diduga melakukan promosi miras bernada penistaan agama.

Di saat bersamaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha semua outlet Holywings yang ada di Jakarta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP.

Dalam tinjauan tersebut ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," ujar Andhika, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Selain itu, Holywings juga disebut melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, termasuk terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com