TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota hendak berkomunikasi dengan lokapasar (marketplace) soal peredaran minyak goreng kemasan ilegal bermerek Qilla.
Polisi sebelumnya menangkap K, Direktur Perusahaan PT SPI, selaku pengemas dan penjual minyak goreng Qilla pada 24 Juni 2022.
K diketahui menjual dan mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan, bermerek Qilla.
Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Minyak Goreng Kemasan Ilegal di Tangerang
Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho berujar, marketplace yang bakal dihubungi berkait peredaran Qilla adalah Shopee dan Tokopedia.
Menurut dia, pihaknya hendak bertanya beberapa hal, seperti siapa penjual Qilla hingga lokasi penjualannya di marketplace.
"Iya, kita juga sedang menghubungi Tokopedia dan Shopee, koordinasi sama mereka," paparnya melalui sambungan telepon, Selasa (28/6/2022).
"(Bertanya soal) kira-kira ini siapa sih yang jadi adminnya atau apanya, lokasi penjualannya juga di mana," sambung dia.
Baca juga: Lokasi Pengemasan Migor Ilegal di Pinang Bediri di Tanah Pengembang, Camat Ciledug: Kami Kecolongan
Sementara ini, Zain mengaku masih belum mengetahui apakah pihaknya bakal menarik peredaran Qilla di beberapa marketplace itu.
Katanya, Polres Metro Tangerang Kota masih akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan marketplace terkait.
"Kita sedang cek dulu, dikomunikasikan terlebih dahulu. Kalau (minyak goreng Qilla) habis atau apa kan kita enggak tahu," sebut Zain.
Zain sebelumnya berujar, penangkapan K berawal saat warga melihat truk tangki yang mondar-mandir di sebuah bangunan semi-permanen di Jalan Rasuna Said Nomor 29, RT04/RW04, Pakojan, Pinang, Kota Tangerang, pada Juni 2022.
Baca juga: Polisi Selidiki bagaimana Pengemas Migor Ilegal di Tangerang dapatkan Suplai Minyak Curah
Truk itu diduga berisikan minyak goreng curah.
Kepolisian dan Tim Satgas Pangan Kota Tangerang lantas menyelidiki laporan tersebut.
Penyelidikan awal dilakukan melalui lokapasar (marketplace) seperti Shopee dan Tokopedia.
Polres Metro Tangerang Kota lalu menemukan minyak goreng curah yang dikemas layaknya minyak goreng kemasan bermerek Qilla yang dijual seharga Rp 20.000 per liter dan Rp 40.000 per dua liter.