JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, penggantian nama jalan Ibu Kota menjadi tokoh Betawi tak hanya menyulitkan warga Jakarta yang harus mengganti alamat.
Adapun pemberian nama jalan baru itu justru menyulitkan warga setempat, seperti pengubahan alamat di sertifikat tanah, kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), paspor, dokumen arsip lainnya.
Menurut Nirwono, hal itu tidak hanya akan menambah kerepotan warga, tetapi juga sektor usaha. Nirwono berujar perubahan alamat kantor, toko, atau tempat usaha yang berada di nama jalan baru tersebut akan memerlukan waktu.
Baca juga: Pengamat Minta Anies Tinjau Ulang Penggantian Nama Jalan Jakarta
"Ini merepotkan untuk pengubahan papan nama, kop surat, pemberitahuan ke relasi," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Nirwono berujar penggantian nama bisa membuat usaha jasa layanan pengiriman logistik, ojek, taksi, akan kesulitan karena belum atau tidak semua sudah berubah nama jalannya dalam aplikasi peta lokasi.
"Ke depan, perubahan nama jalan karena berkaitan dengan kehidupan dan kegiatan banyak orang, maka harus dilakukan kajian mendalam," tutur Nirwono.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Anies Baswedan mengganti setidaknya 23 nama jalan Ibu Kota, dua gedung, dan sejumlah zona. Nama-nama tersebut diganti dengan puluhan nama tokoh Betawi.
Peresmian pergantian nama jalan tersebut dilakukan Anies secara simbolik di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022.
Menurut Nirwono, pemberian nama jalan baru itu justru menyulitkan warga setempat, seperti pengubahan alamat di sertifikat tanah, kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), paspor,
dokumen arsip lainnya.
"Ini akan menambah kerepotan warga, dalam pelaksanaannya seringkali menyulitkan warga," tutur Nirwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.