JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap seorang penjual minyak goreng kemasan ilegal berinisial K (34) pada 22 Juni 2022.
Penjualan minyak ilegal ini terungkap ketika kepolisian menyelidiki lokapasar (marketplace), salah satunya Tokopedia. Minyak goreng curah yang dikemas layaknya minyak goreng kemasan ini bermerek Qilla.
Soal temuan tersebut, Tokopedia pun angkat suara. Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya berujar bakal menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia.
Baca juga: Soal Kasus Migor Kemasan Ilegal Merek Qilla, Polisi Bakal Berkomunikasi dengan Marketplace
"Tokopedia berhak menindak tegas dengan memeriksa, menunda, atau menurunkan konten, melarang toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," tutur Ekhel kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Walau Tokopedia bersifat konten buatan pengguna atau user-generated content, Ekhel berujar sikap kooperatif bersama para mitra terus dilakukan. Hal ini, kata dia, untuk menjaga aktivitas dalam platform tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Ekhel, Tokopedia secara konsisten juga berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan lebih intensif.
"Demi memperkuat perlindungan konsumen," tutur Ekhel.
Ekhel berujar Tokopedia fitur pelaporan penyalahgunaan untuk memudahkan masyarakat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk memperhatikan deskripsi produk, reputasi toko penjual serta ulasan produk dari pembeli sebelumnya," tutur Ekhel.
Penjual sekaligus pengemas minyak goreng ilegal yang ditangkap polisi diketahui merupakan direktur perusahaan PT SPI. Minyak goreng kemasan itu dijual seharga Rp 20.000 per liter dan Rp 40.000 per dua liter.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan ribu liter minyak goreng kemasan merek Qilla yang berasal dari minyak goreng curah.
Berdasarkan pemeriksaan, merek tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM. Polisi pun menyita puluhan ribu liter minyak goreng tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.