Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Ilegal Merek Qilla Dijual Daring, Tokopedia: Kami Berhak Turunkan Konten

Kompas.com - 28/06/2022, 20:01 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap seorang penjual minyak goreng kemasan ilegal berinisial K (34) pada 22 Juni 2022.

Penjualan minyak ilegal ini terungkap ketika kepolisian menyelidiki lokapasar (marketplace), salah satunya Tokopedia. Minyak goreng curah yang dikemas layaknya minyak goreng kemasan ini bermerek Qilla.

Soal temuan tersebut, Tokopedia pun angkat suara. Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya berujar bakal menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia.

Baca juga: Soal Kasus Migor Kemasan Ilegal Merek Qilla, Polisi Bakal Berkomunikasi dengan Marketplace

"Tokopedia berhak menindak tegas dengan memeriksa, menunda, atau menurunkan konten, melarang toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," tutur Ekhel kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Walau Tokopedia bersifat konten buatan pengguna atau user-generated content, Ekhel berujar sikap kooperatif bersama para mitra terus dilakukan. Hal ini, kata dia, untuk menjaga aktivitas dalam platform tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurut Ekhel, Tokopedia secara konsisten juga berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan lebih intensif.

"Demi memperkuat perlindungan konsumen," tutur Ekhel.

Baca juga: Sederet Fakta Minyak Goreng Kemasan Ilegal Merek Qilla, Dikemas dari Migor Curah dan Dijual di Marketplace

Ekhel berujar Tokopedia fitur pelaporan penyalahgunaan untuk memudahkan masyarakat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk memperhatikan deskripsi produk, reputasi toko penjual serta ulasan produk dari pembeli sebelumnya," tutur Ekhel.

Penjual sekaligus pengemas minyak goreng ilegal yang ditangkap polisi diketahui merupakan direktur perusahaan PT SPI. Minyak goreng kemasan itu dijual seharga Rp 20.000 per liter dan Rp 40.000 per dua liter.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan ribu liter minyak goreng kemasan merek Qilla yang berasal dari minyak goreng curah.

Baca juga: Sederet Fakta Minyak Goreng Kemasan Ilegal Merek Qilla, Dikemas dari Migor Curah dan Dijual di Marketplace

Berdasarkan pemeriksaan, merek tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM. Polisi pun menyita puluhan ribu liter minyak goreng tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com