BEKASI, KOMPAS.com - Dua dari total 38 outlet Holywings yang tersebar di Indonesia masih beroperasi pasca kontroversi terkait promosi minuman keras (miras) dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.
General Manager Holywings Yuli Setiawan mengatakan, dua outlet yang masih beroperasi tersebut berada di wilayah Manado dan Batam.
"Kita berhenti beroperasi. Di Medan tutup, Surabaya tutup, kemudian Makassar tutup, Yogyakarta tutup, Bandung tutup. Yang beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado," ucap Yuli di bar Holywings Bekasi, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan bahwa bisnis Hoywings sudah tumbang karena hampir semua outlet di Indonesia sudah tutup.
Meski demikian, Holywings menyerahkan semua proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Baca juga: Setelah Lengkapi Izin Penjualan Miras, Holywings Diperbolehkan Beroperasi Kembali
"Kalau memang ternyata ada temuan (pelanggaran) dan mau disegel, ya silakan, karena kita memang sudah mengikuti semua proses hukum," jawab Yuli pasrah.
Diberitakan sebelumnya, Holywings Indonesia dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sudah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut.
Laporan pertama dilayangkan oleh anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kemudian, laporan kedua dilayangkan oleh ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Cerita Kebingungan Karyawan Usai Holywings Ditutup: Kami Morat-marit
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.