Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 12 "Outlet" Holywings Disegel Aparat Pemprov DKI tapi Bisa Buka Lagi Setelah Lengkapi Izin...

Kompas.com - 29/06/2022, 09:41 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Penyegelan akhirnya dilakukan tanpa menunggu manajemen bar dan restoran Holywings itu. Arifin kemudian memberikan surat keterangan penyegelan kepada satpam.

"Nanti saya akan sampaikan ke manajer saya," kata Rifky saat menerima surat penyegelan.

Hal yang sama juga terjadi di The Garrison Kemang, salah satu outlet Holywings di Jalan Raya Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saat aparat melakukan penyegelan, tempat tersebut terlihat sepi. Manajemen yang saat itu hadir yaitu Operational Manager Donny Wicaksono, dia memerintahkan petugas keamanan bernama Cakra untuk menandatangani dokumen penyegelan.

Baca juga: Pemkot Sebut Holywings Bekasi Tak Punya Izin Penjual Langsung Minuman Beralkohol

Donny bilang, "Saya belum banyak komen, belum ada update info-info, tidak tahu tentang (menanggapi penyegelan) itu, saya menunggu arahan manajemen."

Setelah dua penyegelan tersebut, Kasatpol PP Arifin bersama awak media kembali ke Balai Kota, sedangkan aparat lainnya melanjutkan penyegelan outlet lain.

Boleh kembali beroperasi setelah lengkapi izin

Namun, penyegelan dan pencabutan izin Holywings bukan berarti akhir dari cerita bar penuh kontroversi itu.

Berkaca dari kasus Holywings Kemang yang ditutup paksa karena pelanggaran protokol Covid-19, bar itu kembali beroperasi dengan nama baru The Garrison Kemang.

Pada awal September 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Holywings Kemang tidak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 usai.

Holywings Kemang saat itu terbukti menimbulkan kerumunan dan melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca juga: Usai Izin Usahanya Dicabut, Holywings Senayan Tutup dan Disegel

Namun, manajemen kembali mengurus perizinan dan memberikan nama baru The Garrison. Tak sampai tiga bulan setelah ditutup, kafe itu kembali melenggang pada Desember 2021.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat itu mengatakan, "Tak bisa melarang orang berusaha, kan pemiliknya sudah beda. Dan itu bukan punya Holywings, dia kan sewa tempat."

Kemungkinan cerita itu kembali terulang mengingat pencabutan izin usaha hanya bersifat administratif.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Holywings boleh beroperasi kembali apabila sudah melengkapi seluruh syarat perizinan penjualan minuman beralkohol.

"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan dan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com