Penyegelan akhirnya dilakukan tanpa menunggu manajemen bar dan restoran Holywings itu. Arifin kemudian memberikan surat keterangan penyegelan kepada satpam.
"Nanti saya akan sampaikan ke manajer saya," kata Rifky saat menerima surat penyegelan.
Hal yang sama juga terjadi di The Garrison Kemang, salah satu outlet Holywings di Jalan Raya Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Saat aparat melakukan penyegelan, tempat tersebut terlihat sepi. Manajemen yang saat itu hadir yaitu Operational Manager Donny Wicaksono, dia memerintahkan petugas keamanan bernama Cakra untuk menandatangani dokumen penyegelan.
Baca juga: Pemkot Sebut Holywings Bekasi Tak Punya Izin Penjual Langsung Minuman Beralkohol
Donny bilang, "Saya belum banyak komen, belum ada update info-info, tidak tahu tentang (menanggapi penyegelan) itu, saya menunggu arahan manajemen."
Setelah dua penyegelan tersebut, Kasatpol PP Arifin bersama awak media kembali ke Balai Kota, sedangkan aparat lainnya melanjutkan penyegelan outlet lain.
Namun, penyegelan dan pencabutan izin Holywings bukan berarti akhir dari cerita bar penuh kontroversi itu.
Berkaca dari kasus Holywings Kemang yang ditutup paksa karena pelanggaran protokol Covid-19, bar itu kembali beroperasi dengan nama baru The Garrison Kemang.
Pada awal September 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Holywings Kemang tidak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 usai.
Holywings Kemang saat itu terbukti menimbulkan kerumunan dan melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Baca juga: Usai Izin Usahanya Dicabut, Holywings Senayan Tutup dan Disegel
Namun, manajemen kembali mengurus perizinan dan memberikan nama baru The Garrison. Tak sampai tiga bulan setelah ditutup, kafe itu kembali melenggang pada Desember 2021.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat itu mengatakan, "Tak bisa melarang orang berusaha, kan pemiliknya sudah beda. Dan itu bukan punya Holywings, dia kan sewa tempat."
Kemungkinan cerita itu kembali terulang mengingat pencabutan izin usaha hanya bersifat administratif.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Holywings boleh beroperasi kembali apabila sudah melengkapi seluruh syarat perizinan penjualan minuman beralkohol.
"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan dan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.