JAKARTA, KOMPAS.com - Rabu (28/6/2022) pagi sekitar pukul 08.12 WIB, ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Satpol PP DKI, ASN Dinas Pariwisata DKI, dan ASN Dinas PPKUKM DKI Jakarta berbaris di lapangan Balai Kota DKI.
Aparat yang berjumlah kurang lebih 250 orang itu bersiaga mengenakan seragam masing-masing, siap mendatangi 12 outlet restoran dan bar Holywings.
Mereka mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Cari Solusi untuk Pegawai yang Terimbas Penutupan Holywings
Arifin bilang, Holywings terbukti melanggar aturan administrasi izin usaha hasil dari pemeriksaan perizinan online single submission (OSS) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Dari 12, ditemukan lima outlet milik Holywings tidak memiliki sertifikat standar KBLI 56301, yaitu klasifikasi baku lingkungan yang harus dimiliki pelaku usaha minuman beralkohol.
Sementara itu, tujuh outlet lainnya memiliki sertifikat penjualan minuman beralkohol, tetapi hanya sertifikat KBLI 47221 yang berarti hanya boleh menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.
Baca juga: Manajer Mengaku Bisnis Holywings Sudah Tumbang: Kalau Mau Disegel, Silakan...
Arifin menganalogikan, kasus yang menjerat Holywings seperti orang yang sedang membangun sebuah bangunan dan harus mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB).
Kata Arifin, pelanggaran lima outlet Holywings ibarat bangunan yang tidak memiliki IMB, sedangkan tujuh outlet lainnya memiliki IMB dengan rumah satu lantai tetapi kenyataannya membangun rumah dua lantai.
"Jadi tidak sesuai dengan izin yang diberikan," kata Arifin.
Baca juga: Ini Tanggapan Manajemen Holywings Setelah Outlet di Jakarta Disegel
Arifin kemudian memaparkan kepada personel apel bahwa akan ada 12 outlet yang ditutup, yaitu:
Setelah memberikan analogi pelanggaran yang dilakukan Holywings dan membeberkan lokasi penindakan, Arifin berpesan kepada seluruh aparat yang menutup outlet untuk bertindak tegas demi menjaga wibawa hukum.
Kompas.com bersama awak media lainnya berkesempatan mengikuti kegiatan penyegelan yang dipimpin langsung oleh Arifin.
Outlet pertama yang didatangi adalah Holywings Vandetta di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan. Petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB.
Suasana outlet Holywings itu terlihat sepi, hanya ada satu orang petugas keamanan bernama Rifky M yang terlihat menerima kedatangan aparat.
Rifky tak banyak bicara. Beberapa kali PPNS menanyakan keberadaan manajemen Vandetta Gatsu, petugas satpam itu hanya mengulang kalimat "masih di jalan".
Baca juga: Setelah Lengkapi Izin Penjualan Miras, Holywings Diperbolehkan Beroperasi Kembali