"Saya juga senanglah dia bisa bicara soal politik, memang dia sekolah itu. Terus ikut sampai saya jadi wagub. Makanya saya bilang mau dinamai staf khusus susah juga, karena saya gaji dia juga enggak. Dia kerja sama perusahaan lain," ujar Ahok.
Menurut Ahok, Sunny memiliki kemampuan dan analisa politik yang baik. Namun, Ahok mengaku semua kebijakannya tidak bisa disetir oleh siapapun, termasuk oleh Sunny.
Ia menyebut Sunny pernah mencoba mengaturnya, namun Ahok kemudian malah balik memarahinya.
"Kalau loe terlalu dalam ngatur gue ya ayo ribut, pasti gue ribut. Termasuk ngatur gue ke tv. Gue enggak mau diatur. Emang loe pikir gampang ngatur gue," ucap Ahok.
Sunny pun menunjukkan kedekatannya dengan Ahok. Meskipun berstatus sebagai staf ahli Ahok di bidang politik, ia mengaku tidak dibayar.
Baca juga: Ahok: Sunny Justru Maunya Saya Independen
Sementara, staf lainnya yang digaji menerima honor setiap bulan antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
Sunny menyatakan tidak dilantik menjadi staf Basuki. Begitu juga dengan staf lainnya. Sebab, berdasarkan aturan, Gubernur DKI Jakarta memang tidak boleh melantik staf ahli.
"Saya menjadi staf Pak Basuki sejak 2012 saat menjadi Wakil Gubernur. Saya juga tidak digaji," kata Sunny saat menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Akibat kedekatannya dengan Sunny, Ahok sempat dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi penyusunan Raperda Reklamasi dengan terdakwa eks anggota DPRD DKI M Sanusi dan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Ariesman Widjaja
Sebabnya, Sunny disebut-sebut sebagai penghubung antara para pengembang yang terlibat dalam reklamasi pantai utara Jakarta dengan Ahok.
Terkait hal itu, Sunny pun menjawab pertemuan yang dilakukan Ahok tidak hanya dengan pengembang, tetapi juga dengan semua warga.
"Bukan cuma pengembang, kan biasanya Pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri, kadang minta bantu saya jadwalkan," ujar Sunny saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Selain itu, Sunny juga disebut-sebut melakukan komunikasi intens dengan pengembang dan DPRD DKI terkait reklamasi pantai utara Jakarta. Namun, Sunny membantah hal itu.
"Pertama kalau lihat pembahasan raperda yang dilakukan sejak 2014 ya, pembicaraan dua kali saya dengan Pak Sanusi sih saya kira enggak bisa dikategorikan intens," ujar Sunny saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Penulis: Adhyasta Dirgantara, Alsadad Rudi, Abba Gabrilin | Editor: Bagus Santosa, Ana Shofiana Syatiri, Bayu Galih, Sabrina Asril
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.