Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Perda dan Perwal, Holywings Bekasi Resmi Disegel Satpol PP

Kompas.com - 29/06/2022, 11:05 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi resmi menyegel dan memberhentikan sementara segala kegiatan bar Holywings yang berlokasi di Jalan Boulevard Timur, Summarecon Bekasi, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan bahwa Holywings Bekasi disegel setelah pihaknya menemukan dua pelanggaran di kafe tersebut.

"Kami sudah melakukan penyegelan atau pemberhentian kegiatan yang ada di Holywings ini, terkait dengan Perda Nomor 15 Tahun 2020 terkait Adaptasi Tatanan Hidup Baru," ujar Abi usai menyegel Holywings Bekasi, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Pemkot Sebut Holywings Bekasi Tak Punya Izin Penjual Langsung Minuman Beralkohol

Selain melanggar perda tersebut, Holywings Bekasi juga melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 52.A Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Usaha Berbasis Risiko.

"Melihat daripada kelengkapan perizinan ini, ternyata yang bersangkutan (Holywings) masih ada kekurangan. Oleh karena itu, kami melakukan penghentian kegiatan tersebut," kata Abi.

Meski begitu, Satpol PP belum dapat memastikan sampai kapan aktivitas Holywings dihentikan.

Baca juga: Manajer Mengaku Bisnis Holywings Sudah Tumbang: Kalau Mau Disegel, Silakan...

Namun yang jelas, Satpol PP akan tetap memantau aktivitas di kafe tersebut.

"Pengawasan setiap hari kami lakukan. Jangan sampai nanti tempat ini sudah kami lakukan penghentian, itu nanti mereka buka," tutur Abi.

Kafe Holywings yang terletak di kawasan Summarecon, Bekasi Utara, Kota Bekasi terlihat tutup dan sepi aktivitas sejak tiga hari ke belakang. Penutupan kafe dilakukan buntut dari promosi minuman beralkohol 'Muhammad-Maria'.KOMPAS.com/JOY ANDRE T Kafe Holywings yang terletak di kawasan Summarecon, Bekasi Utara, Kota Bekasi terlihat tutup dan sepi aktivitas sejak tiga hari ke belakang. Penutupan kafe dilakukan buntut dari promosi minuman beralkohol 'Muhammad-Maria'.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah memantau dan memverifikasi dokumen terkait izin operasional Holywings di Kota Bekasi, Selasa (28/6/2022) malam.

Berdasarkan hasil verifikasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Lintong Dianto Purta menuturkan, izin usaha Holywings Bekasi belum lengkap.

Baca juga: Saat 12 Outlet Holywings Disegel Aparat Pemprov DKI tapi Bisa Buka Lagi Setelah Lengkapi Izin...

Pertama, pihak Holywings tidak memiliki surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol golongan A (SKPL-A) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Yang kedua, pihak Holywings belum memiliki sertifikat higienis sanitasi sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Ketiga, Holywings Kota Bekasi belum memasang stiker protokol kesehatan di meja dan kursi yang ada di dalam bar tersebut.

Sebelum Holywings Bekasi, 12 outlet Holywings di Jakarta lebih dahulu disegel Satpol PP DKI Jakarta pada Selasa kemarin.

Baca juga: Ini Tanggapan Manajemen Holywings Setelah Outlet di Jakarta Disegel

Izin 12 outlet di Jakarta dicabut karena melanggar sejumlah ketentuan, salah satunya tidak memiliki SKPL penjualan minuman beralkohol di tempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com