Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 "Outlet" Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Bupati: Itu Selamanya, Permanen

Kompas.com - 29/06/2022, 11:24 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga restoran dan bar Holywings di Kabupaten Tangerang, Banten, disebut ditutup secara permanen mulai Rabu (29/6/2022).

Untuk diketahui, tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang ditutup mulai hari ini karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

"Ya itu (penutupan tiga gerai Holywings) selamanya, permanen," ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada awak media di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: 3 Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Bupati: Ganggu Ketertiban Umum

Pemkab Tangerang, kata dia, kini tengah mengirimkan surat kepada tiga pengelola gerai Holywings yang berada di wilayah administrasinya.

Menurut politisi Golkar itu, usai surat tersebut dikirimkan, tiga gerai Holywings itu bakal langsung ditutup Pemkab Tangerang.

"Hari ini surat akan kami kirimkan kepada pemegang, pengelola, tiga Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang," sebut Zaki.

"Hari ini dikirim surat, langsung dilakukan penutupan dan penyegelan," sambung dia.

Baca juga: Langgar Perda dan Perwal, Holywings Bekasi Resmi Disegel Satpol PP

Sebelumnya diberitakan, Zaki menyatakan bahwa Holywings ditutup berdasarkan keputusan pada Selasa (28/6/2022).

"Semalam sudah diputuskan, kami, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang," papar Zaki.

"Di mana, pada Pasal 2 Ayat 1 (Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004), unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya," imbuh dia.

Baca juga: Saat 12 Outlet Holywings Disegel Aparat Pemprov DKI tapi Bisa Buka Lagi Setelah Lengkapi Izin...

Zaki menilai, Holywings melanggar perda tersebut karena membuat promosi minuman keras menggunakan nama Muhammad dan Maria.

"Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," ujar Zaki.

Selain Holywings di Kabupaten Tangerang, sejumlah outlet Holywings di berbagai daerah juga disegel pemerintah setempat.

Baca juga: Manajer Mengaku Bisnis Holywings Sudah Tumbang: Kalau Mau Disegel, Silakan...

Di Jakarta, semua outlet Holywings yang berjumlah 12 gerai telah disegel dan dicabut izinnya oleh Pemprov DKI Jakarta karena sejumlah pelanggaran terkait perizinan.

Outlet Holywings di Kota Bekasi juga ditutup pada hari ini karena melanggar perda dan peratuwan wali kota (perwal) terkait perizinan.

Kemudian, sejumlah outlet Holywings di Bandung, Jawa Barat, dan Surabaya, Jawa Timur, juga telah disegel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com