Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Holywings di Kabupaten Tangerang yang Ditutup Berada di Gading Serpong, BSD, dan Karawaci

Kompas.com - 29/06/2022, 12:00 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menutup tiga restoran sekaligus bar Holywings yang terletak di wilayah administrasinya pada Rabu (29/6/2022).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, tiga Holywings di wilayah administrasinya yang ditutup terletak di kawasan Gading Serpong, kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), dan kawasan Lippo Karawaci.

"(Tiga outlet Holywings yang ditutup) di Gading Serpong, BSD, dan Lippo Karawaci," ujar Zaki pada awak media di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Rabu.

Baca juga: 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Bupati: Itu Selamanya, Permanen

Zaki mengungkapkan, Holywings yang memiliki izin terletak di wilayah Gading Serpong. Sementara itu, Holywings yang berada di wilayah BSD dan di wilayah Lippo Karawaci belum memiliki izin.

Menurut dia, pihak Holywings tengah mengurus perizinan usaha untuk gerai mereka di wilayah BSD dan wilayah Lippo Karawaci.

"Ada dua yang baru, di BSD dan Karawaci. Yang satu di Gading Serpong itu, itu yang kita cabut," sebut dia.

Dengan demikian, Zaki menyatakan bahwa pengurusan izin usaha Holywings di wilayah BSD dan di wilayah Lippo Karawaci bakal dihentikan.

Sementara itu, izin usaha Holywings yang berada di Gading Serpong juga bakal dicabut.

Baca juga: 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Bupati: Itu Selamanya, Permanen

"Yang di BSD dan di karawaci itu yang kita tidak lanjutkan proses izinnya. Yang satu, yang sudah beroperasi di Gading Serpong, itu yang kita cabut (izin usahanya)," ucap politisi Golkar itu.

Zaki menyatakan bahwa penutupan Holywings dilakukan berdasarkan keputusan yang dilakukan Selasa (28/6/2022).

"Semalam sudah diputuskan kami, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang," papar dia.

Menurut Zaki, salah satu alasan tiga gerai Holywings di Kabupaten Tangerang ditutup lantaran mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

"Di mana, pada Pasal 2 Ayat 1 (Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004), unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat menggangu ketertiban orang banyak dan orang lainnya," kata dia.

Baca juga: 3 Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Bupati: Ganggu Ketertiban Umum

Zaki menilai, Holywings melanggar perda tersebut karena apa yang mereka lakukan pada pekan kemarin, yakni soal promosi minuman keras menggunakan nama "Muhammad-Maria".

Pemkab Tangerang kini tengah mengirimkan surat ke pengelola tiga Holywings yang berada di Kabupaten Tangerang.

"Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," tegas Zaki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com