JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengaku bakal diperiksa terkait dugaan kasus penistaan agama di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (29/6/2022).
Hal itu disampaikan Roy Suryo ketika menanggapi pelaporan dirinya atas unggahan meme Patung Sang Buddha di Candi Borobodur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo. Status kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Besok sekalian akan saya sampaikan detailnya, agar masyarakat tidak diprovokasi oleh BuzzerRp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," ujar Roy Suryo saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Kasus Unggahan Meme Patung Sang Buddha Mirip Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo: Saya Apresiasi...
Menurut Roy Suryo, langkah kepolisian yang menaikkan laporan dugaan kasus penistaan agama oleh dirinya ke tahap penyidikan merupakan langkah yang tepat.
Dengan begitu, penyidik dapat segera mencari pelaku sebenarnya dalam kasus penistaan agama tersebut.
"Kenaikan status perkara ke penyidikan adalah benar, dalam rangka menyidik siapa-siapa pelaku sebenarnya secara hukum," kata dia.
Kompas.com mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan untuk mengonfirmasi agenda pemeriksaan Roy Suryo.
Namun, Zulpan belum merespons hingga berita ini diterbitkan.
Baca juga: Diperiksa Selama 9 Jam, Pelapor Dugaan Penistaan Agama oleh Roy Suryo Diberondong 24 Pertanyaan
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah naik ke tahap penyidikan.
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro Lakukan Penyelidikan Maraton 3 Laporan Dugaan Penistaan Agama yang Menyeret Roy Suryo
Pasalnya, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.
"Tadi malam berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara RS (Roy Suryo)," ucap Dedi.
Terpisah, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.
"Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.