Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/06/2022, 16:10 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Lima pelaku perundungan atau bullying terhadap seorang gadis berinisial FC (15) di kawasan Lapangan Sempur, Bogor telah diamankan polisi.

Dari pemeriksaan, aksi bullying itu karena perselisihan antarkelompok atau geng.

Susatyo menjelaskan, pelaku dituduh oleh kelompoknya menjadi penyebab perselisihan dengan kelompok lain.

Baca juga: Beredar Video Aksi Bullying di Lapangan Sempur Bogor, Polisi Amankan 5 Pelaku

Sementara, menurut pelaku, korbanlah yang menyebabkan perselisihan tersebut.

"Saat diklarifikasi antara korban dan pelaku terjadilah aksi kekerasan tersebut," kata Susatyo, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (29/6/2022).

Susatyo mengatakan, status para pelaku mayoritas telah putus sekolah. Kelima pelaku berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14).

Hubungan antara pelaku dan korban adalah teman satu geng atau kelompok bernama Al-Empang Pusat.

Ia memastikan, meski masih di bawah umur, polisi akan menyelesaikan kasus tersebut.

Baca juga: P2TP2A Anjurkan Anak-anak Pelaku Bullying dan Kekerasan di Tangsel Jalani Konseling Psikologis

"Masalah ini harus mengedepankan musyawarah dalam bentuk diversi atau restorative justice sebelum akhirnya masuk ke tahap sidang di pengadilan," kata Susatyo.

“Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak yang berhadapan dengan hukum harus hati-hati. Dalam pemeriksaan juga didampingi oleh orangtua," imbuh dia.

Lima pelaku yang berumur di bawah 17 tahun ini diketahui melakukan bullying terhadap seorang gadis berinisial FC (15) dengan menendang kepala, menjambak, hingga menyerat kaki korban.

Kejadian tersebut kemudian viral setelah rekaman video aksi kekerasan itu tersebar di media sosial.

Baca juga: Diversi Kasus Bullying Anak di Serpong Gagal, Orangtua Korban Ingin Proses Hukum Berlanjut

Berdasarkan video tersebut, polisi langsung bergerak dengan mengumpulkan bukti lainnya termasuk meminta keterangan kepada pihak korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Paradoks Perayaan Hari Guru dan Mereka yang Diabaikan Kesejahteraannya

Paradoks Perayaan Hari Guru dan Mereka yang Diabaikan Kesejahteraannya

Megapolitan
Antisipatif dan Inovatif, Terobosan Pj Heru Selama Memimpin Jakarta Raih Penghargaan

Antisipatif dan Inovatif, Terobosan Pj Heru Selama Memimpin Jakarta Raih Penghargaan

Megapolitan
Guru SDN Malaka Jaya 10 Digaji Rp 300.000, Walkot Jaktim: Nanti Saya yang Ngomong Salah...

Guru SDN Malaka Jaya 10 Digaji Rp 300.000, Walkot Jaktim: Nanti Saya yang Ngomong Salah...

Megapolitan
Tanam Ribuan Pohon di Pulogadung, Jokowi: Mengatasi Polusi yang Kita Rasakan

Tanam Ribuan Pohon di Pulogadung, Jokowi: Mengatasi Polusi yang Kita Rasakan

Megapolitan
Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Pesisir Jakarta hingga 2 Desember 2023

Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Pesisir Jakarta hingga 2 Desember 2023

Megapolitan
Wali Kota Jaksel Klaim Anak Asli Manggarai Diam dan Tak Terhasut dalam Tawuran Senin Dini Hari

Wali Kota Jaksel Klaim Anak Asli Manggarai Diam dan Tak Terhasut dalam Tawuran Senin Dini Hari

Megapolitan
Anak di Tangsel 18 kali Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Anak di Tangsel 18 kali Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Mengadu ke DPRD DKI, Warga Keluhkan Usaha Kuliner di Jalan Tulodong Bikin Macet dan Bising

Mengadu ke DPRD DKI, Warga Keluhkan Usaha Kuliner di Jalan Tulodong Bikin Macet dan Bising

Megapolitan
Parpol Pasang Alat Kampanye di Jalan Protokol Bekasi, Bawaslu Bakal Beri Imbauan

Parpol Pasang Alat Kampanye di Jalan Protokol Bekasi, Bawaslu Bakal Beri Imbauan

Megapolitan
Cerita Warga Kampung Tanah Merah 7 Tahun Hidup di Tenda Setelah Digusur Pemerintah

Cerita Warga Kampung Tanah Merah 7 Tahun Hidup di Tenda Setelah Digusur Pemerintah

Megapolitan
Para Pemuda yang Ikut “Gathering” Pemkot Jaksel Diklaim Tak Terlibat Tawuran Terakhir di Manggarai

Para Pemuda yang Ikut “Gathering” Pemkot Jaksel Diklaim Tak Terlibat Tawuran Terakhir di Manggarai

Megapolitan
Damkar DKI Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya

Damkar DKI Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya

Megapolitan
IPW: Penahanan Firli Bahuri Sebaiknya Tunggu Hasil Sidang Praperadilan

IPW: Penahanan Firli Bahuri Sebaiknya Tunggu Hasil Sidang Praperadilan

Megapolitan
Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah

Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com