JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Jakarta Pusat diminta tak perlu khawatir mengenai perubahan dokumen warga sebagai imbas perubahan nama jalan di sejumlah titik di Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengungkapkan, layanan publik di DKI Jakarta saat ini sudah berbasis digital, sehingga secara otomatis layanan publik akan terintegrasi satu dengan yang lainnya.
"Saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi single identity number yang akan dimanfaatkan untuk layanan publik lainnya, otomatis layanan publik satu dengan lainnya terintegrasi, misalnya layanan publik NPWP serta wajib pajak, ketika NIK ini diintegrasikan, maka secara sistem akan terkoneksi dengan data kependudukannya," ujar Dhany di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Ada 654 Orang Terdampak Perubahan 8 Nama Jalan di Jakarta Pusat
"Perubahan ini secara otomatis akan diterbitkan pada waktu yang akan ditetapkan dalam penerbitan dokumen yang dibutuhkan dalam pelayanan publik," sambung dia.
Terkait dengan perubahan nama jalan, kata Dhany, jajarannya membuka empat pola untuk melayani masyarakat yang ingin merubah dokumennya.
Empat pola tersebut meliputi layanan jemput bola, layanan loket di kantor kelurahan, layanan online pada aplikasi Alpukat Betawi dan layanan terintegrasi yang dilakukan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat.
Dhany mengatakan, Pemkot Jakpus akan mengundang instansi terkait seperti Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat), Badan Pendapatan Daerah (BPD), untuk memastikan warga yang mengurus perubahan dokumen berlangsung lancar dan tak dikenakan biaya.
Baca juga: Minta Warga yang Terdampak Perubahan Nama Jalan Tak Khawatir, Wamendagri: Kita Kawal
"Di situ lah nanti akan ada keterbukaan, jadi layanan publik terintegrasi itu sudah memproses layanan tersebut berdasarkan data pada NIK," tuturnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.
Anies mengatakan, penggunaan nama tokoh betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.
"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi-pribadi yang hidupnya memberikan kemajuan," ujar Anies dalam rekaman suara, Senin (20/6/2022).
Adapun 22 nama jalan yang diubah Anies yaitu:
1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya
2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya
3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus
4. Jalan H Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede
5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu
6. Jalan Rama Ratu Jaya sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat
7. Jalan H Roim Sa'ih sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat
8. Jalan KH Ahmad Suhaimi sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur
9. Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya
10. Jalan KH Guru Amin sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara
11. Jalan Hj Tutty Alawiyah sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya
12. Jalan A Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5
13. Jalan H Imam Sapi'ie sebelumnya Jalan Senen Raya
14. Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76
15. Jalan M Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara
16. Jalan HM Shaleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan
17. Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII
18. Jalan Mualim Teko sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat
20. Jalan Guru Ma'mun sebelumnya Jalan Rawa Buaya
21. Jalan Kyai Mursalin sebelumnya jalan di Pulau Panggang
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad sebelumnya jalan di Pulau Panggang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.