Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pembunuh Perempuan di Kamar Kos Serpong Jual Ponsel Korban Rp 30.000 untuk Beli Makan

Kompas.com - 29/06/2022, 16:15 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AJL, pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial SL (35) di kamar kos wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, mengaku awalnya hanya berniat mencuri ponsel korban.

Namun, pencurian tersebut berujung pembunuhan karena pelaku menusuk tubuh SL berkali-kali hingga korban tewas bersimbah darah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ponsel yang dicuri AJL dari korban kemudian dijual seharga Rp 30.000 kepada dua orang penadah berinisial J dan S yang telah ditangkap.

"Iya, jadi ponsel tersebut dijual pelaku sebesar Rp 30.000. Saya juga awalnya terheran-heran, sampai saya tanyakan lagi ke Kapolres dan Kasatreskrim Tangerang Selatan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

"Ternyata memang benar Rp 30.000. Uangnya untuk makan. Memang kasus ini ada motif ekonominya," sambung dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong Tangsel

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pelaku berinisial AJL mengaku tega membunuh korban karena tepergok masuk ke dalam kamar indekos korban saat mencuri ponsel.

Alhasil, AJL langsung menghabisi nyawa SL menggunakan pisau karena korban berusaha melawan dan meminta pertolongan kepada warga sekitar dengan berteriak.

"Awalnya memang dia niatnya mencuri, kemudian korban ini melakukan perlawanan. Akibat perlawanan ini, pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam ini menusuk korban," ungkap Zulpan.

Kini, polisi telah menangkap tiga orang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka AJL yang membunuh SL dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Orang Mati.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penadah Ponsel Milik Perempuan yang Tewas Bersimbah Darah di Indekos Serpong

Dua tersangka lain, yakni S dan J, dijerat dengan Pasal 480 KUHP karena menjadi penadah barang hasil curian yang dilakukan AJL.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga orang terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap SL di kamar kos wilayah Serpong Utara pada Sabtu (25/6/2022) dini hari.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sharly Sollu menjelaskan, penangkapan berawal dari pelacakan ponsel milik korban yang dijual oleh pelaku.

Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa satu unit ponsel Samsung J7 Pro warna hitam milik korban telah hilang dan diduga diambil pelaku.

"Selanjutnya, setelah dilakukan proses penyelidikan, dari keterangan saksi diketahui handphone tersebut telah dijual oleh AJL kepada J dan S dengan harga Rp 30.000 di rumah S alias I yang merupakan teman tersangka AJL," ungkap Sarly.

Baca juga: Motif Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong, Ketahuan Saat Curi HP Korban

Kemudian, J dan S yang berada di sebuah kontrakan di kawasan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang, ditangkap beserta ponsel milik korban.

Selanjutnya, tim kembali melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka AJL.

Pada Selasa dini hari pelaku dibekuk di rumah kos di daerah Jelupang, Serpong Utara.

Selain itu, penyidik juga turut menangkap S dan J yang merupakan pembeli dari ponsel hasil curian AJL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com