Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Manajemen Bar di Jaksel yang Buat Promosi dengan Konten Prostitusi

Kompas.com - 29/06/2022, 16:49 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa pihak manajemen bar and lounge Mr.Braid di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga membuat poster promosi yang memuat konten prostitusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil pengelola dan juga tim promosi bar tersebut.

Diketahui Mr. Braid menggunakan kata "Threesome" dalam konten promosinya yang kemudian menjadi viral di media sosial.

"Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap kafe tersebut, baik pengelola maupun orang-orang yang bekerja, team creative istilahnya," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Menurut Zulpan, pihak manajemen Mr. Braid menyangkal kegiatan promosi yang mereka lakukan memuat konten prostitusi. 

Baca juga: Buntut Pesta Bungkus Night di Hamilton Spa, Satpol PP Bakal Sanksi Tegas Griya Pijat Lain yang Nakal

Threesome di sini maksudnya adalah promosi minuman keras untuk tiga orang pembeli sekaligus.

"Jadi minuman tertentu bisa dibeli dan dihabiskan oleh tiga orang, kemudian mereka di situ sudah ditentukan durasi menit menghabiskannya (untuk mendapatkan potongan harga)," kata Zulpan.

Meski begitu, lanjut Zulpan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pendalaman terkait kegiatan promosi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sebuah informasi mengenai promosi bar and lounge tersebut beredar di platform pesan singkat WhatsApp.

Informasi itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @Mr.braid666.

Baca juga: Saat Prostitusi Bungkus Night Berbuntut Hamilton Spa Ditutup Permanen hingga Manajemen Terancam Dipidana...

Mr Braid diketahui merupakan bar & lounge, sebelumnya bernama Gives Massage, yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.

Ada dua paket yang ditawarkan dalam promosi tersebut.

"Promo 3 some. 2x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr Braid," demikian tulisan dalam promosi yang ditawarkan.

Terkait informasi itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini penyidik tengah turun tangan menyelidiki informasi penawaran tersebut.

"Kami dalami dulu apakah ada unsur pidananya," kata Budhi saat dikonfirmasi pada Selasa (28/6/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit berujar, jajarannya sampai saat ini masih mengecek informasi mengenai penawaran yang beredar tersebut.

"Dicek," ujar Ridwan singkat.

Baca juga: Hamilton Spa Jaksel Disegel Permanen dan Dicabut Izinnya, Satpol PP: Tidak Boleh Lagi Beroperasi!

Bukan kali pertama

Promosi yang mengarah pada kegiatan asusila itu sebelumnya juga pernah dilakukan oleh Hamilton Spa & Massage. Poster "Bungkus Night Vol 2" yang dikeluarkan oleh griya pijat itu beredar luas di media sosial.

Hamilton Spa & Massage berlokasi di Ruko Grand Wijaya, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tampak latar belakang poster acara itu bergambar wanita seksi. Tema kegiatan itu juga bernada sensual.

"Beyond your wildest sexpetation," demikian tulisan dalam poster tersebut.

Selain itu, pada poster acara itu juga terdapat kalimat atau jargon promosi sensual "Onward till you drop", "Special offer! 250k offer! 250k, bungkus include room", dan "Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!".

Baca juga: Izin Hamilton Spa Jaksel Dicabut Buntut Dugaan Prostitusi Berbalut Acara Bungkus Night

Polisi menyebutkan, pesta "Bungkus Night" pertama kali berlangsung di Hamilton Spa & Massage pada 30 Maret 2022.

Adapun tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.

Para tamu yang mengikuti "pesta" ini bisa melakukan hubungan seks dengan beberapa perempuan yang disediakan penyelenggara.

Buntut dari promosi prostitusi berbalut pesta "Bungkus Night", polisi menangkap lima orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Kelima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang merancang, mempromosikan, dan mengunggah konten kegiatan bernuansa sensual itu.

Izin usaha Hamilton Spa & Massage juga dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta. Griya spa tersebut kemudian disegel permanen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com