Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan 3 Holywings Ditutup, Pemkab Tangerang: Ada yang Minta Bupati Cepat Menindak

Kompas.com - 29/06/2022, 16:59 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengungkap alasan penutupan tiga restoran sekaligus bar Holywings di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, tiga bar Holywings ditutup secara permanen mulai Rabu (29/6/2022) ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang M Maesyal Rasyid berujar, penutupan dilakukan berdasar pada Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Jelas di Pasal 2 Ayat 1, (berbunyi) dilarang membuat keributan, keonaran, di sekitar tempat tinggal tempat usaha dan tempat lainnya atau segala sesuatu yang mengganggu ketentraman orang lain," paparnya pada awak media, Rabu.

Baca juga: Tutup 3 Holywings, Bupati Tangerang: Pengalaman Bagi yang Lain, Jangan Sembarangan Bikin Acara

Menurut Maesyal, Holywings membuat keributan atau mengganggu ketentraman usai membuat promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Dia menyebut, banyak warga Kabupaten Tangerang yang bertanya kepada dirinya soal langkah Pemkab Tangerang usai Holywings membuat promosi tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah warga di sana juga meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk segera menindak Holywings.

"Ada beberapa orang yang WhatsApp kepada saya, bagaimana itu upaya pemerintah daerah terhadap Holywings di Kabupaten Tangerang," ucap Maesyal.

Baca juga: Pencabutan Izin Holywings di Tangerang Akan Diurus Secepatnya, Pemkab: Sekarang Kita Tutup Dulu

"Dari komponen lainnya, ada yang meminta supaya Pak Bupati selaku kepala daerah cepat melakukan tindakan. Artinya kan ini sudah begitu gaduh," sambungnya.

Maesyal juga mengaitkan aksi penutupan Holywings di sejumlah wilayah lain, seperti di Bandung, Jawa Barat; DKI Jakarta; dan Surabaya, Jawa Timur.

Penutupan puluhan outlet itu, menurut dia, turut menimbulkan kegaduhan secara umum.

"Untuk itu, Pak Bupati tadi sudah memberikan perintah kepada kami untuk menutup, menyegel, berdasarkan Perda Nomor 20 tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," urai Maesyal.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebelumnya berujar, dua dari tiga Holywings di Kabupaten Tangerang hingga kini masih memproses izin usahanya.

Baca juga: 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Nasib Para Karyawannya Jadi Bahasan

Keduanya terletak di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD) dan di wilayah Lippo Karawaci.

Sementara itu, Holywings yang terletak di Gading Serpong telah memiliki izin usaha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com