JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga berkeberatan terkait perubahan nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.
Salah satu warga, Samsudin (61) mengatakan, ia harus mengubah dokumen kependudukan dan surat-surat akibat pergantian nama jalan itu.
Ia tinggal di Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, yang kini berubah menjadi Jalan Mpok Nori.
"Jadi kalau diubah (nama jalannya), semua surat-surat juga berubah. Surat tanah, surat apa, bingung," kata Samsudin di Jalan Raya Setu Cipayung, Rabu (29/6/2022).
Saat ini, Samsudin sedang mengurus pergantian KTP dan KK di posko layanan jemput bola yang diadakan Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur di Jalan Raya Setu Cipayung.
"Berat buat saya. Jadi berubah semua surat-surat," ujar Samsudin.
Hal senada disampaikan Lamin (50). Ia juga tinggal di Jalan Raya Bambu Apus.
"Harus ubah dokumen satu keluarga, empat orang, semuanya ubah KTP. Malah anak saya mau kuliah lagi, nanti kalau datanya berubah repot juga. Bingung juga. Nanti kalau masukin data lagi, lah kok ini alamatnya berubah," kata Lamin.
Baca juga: Ada 654 Orang Terdampak Perubahan 8 Nama Jalan di Jakarta Pusat
Menurut Lamin, mengubah surat-surat dan dokumen kependudukan tetap membutuhkan biaya dan waktu.
"Surat-surat kendaraan, surat tanah, apa enggak berubah? itu repot juga kan perlu biaya dan waktu," ujar Lamin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.