JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat mencatat ada 654 warga di wilayahnya yang harus mengganti data dokumen kependudukan imbas perubahan sejumlah nama jalan.
"Ada 654 warga di Jakarta Pusat yang didata akan mengurus administrasi pendudukan terkait perubahan nama jalan, tetapi bisa bertambah lagi jumlahnya," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat Rosjik Muhammad di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).
Rosjik menyebutkan, ada delapan ruas jalan di Jakarta Pusat yang namanya diubah menjadi nama tokoh-tokoh Betawi.
Kedelapan nama jalan tersebut adalah Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya, Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu, Jalan A. Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi I Gang 5, Jalan H. Imam Sapi'e sebelumnya Jalan Senen Raya.
Baca juga: Anies Ungkap Alasan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi
Kemudian, Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76, Jalan M. Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara, Jalan M. Saleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan, dan Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII.
Dari delapan nama jalan tersebut, kata Rosjik, hanya lima jalan yang melalui perumahan penduduk, yakni Jalan Raden Ismail, Jalan H. Imam Sapi'e, Jalan A. Hamid Arief, Jalan Abdullah Ali dan Jalan M. Mashabi.
Lebih lanjut, Rosjik mengungkapkan bahwa jajarannya menerapkan pola jemput bola untuk melayani warga yang ingin mengubah dokumen kependudukannya.
"Prinsipnya kita akan hadir ke masyarakat, kita sampaikan di satu titik, nanti kita undang ke masyarakatnya," tuturnya.
Baca juga: Setelah 22 Nama Jalan Jakarta Berubah, Anies Segera Umumkan Penggantian Berikutnya
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.
Berikut rinciannya:
1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya
2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya
3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus
4. Jalan H Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede
5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu