JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat mencatat ada 654 warga di wilayahnya yang harus mengganti data dokumen kependudukan imbas perubahan sejumlah nama jalan.
"Ada 654 warga di Jakarta Pusat yang didata akan mengurus administrasi pendudukan terkait perubahan nama jalan, tetapi bisa bertambah lagi jumlahnya," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat Rosjik Muhammad di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).
Rosjik menyebutkan, ada delapan ruas jalan di Jakarta Pusat yang namanya diubah menjadi nama tokoh-tokoh Betawi.
Kedelapan nama jalan tersebut adalah Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya, Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu, Jalan A. Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi I Gang 5, Jalan H. Imam Sapi'e sebelumnya Jalan Senen Raya.
Baca juga: Anies Ungkap Alasan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi
Kemudian, Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76, Jalan M. Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara, Jalan M. Saleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan, dan Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII.
Dari delapan nama jalan tersebut, kata Rosjik, hanya lima jalan yang melalui perumahan penduduk, yakni Jalan Raden Ismail, Jalan H. Imam Sapi'e, Jalan A. Hamid Arief, Jalan Abdullah Ali dan Jalan M. Mashabi.
Lebih lanjut, Rosjik mengungkapkan bahwa jajarannya menerapkan pola jemput bola untuk melayani warga yang ingin mengubah dokumen kependudukannya.
"Prinsipnya kita akan hadir ke masyarakat, kita sampaikan di satu titik, nanti kita undang ke masyarakatnya," tuturnya.
Baca juga: Setelah 22 Nama Jalan Jakarta Berubah, Anies Segera Umumkan Penggantian Berikutnya
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.
Berikut rinciannya:
1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya
2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya
3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus
4. Jalan H Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede
5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu
6. Jalan Rama Ratu Jaya sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat
7. Jalan H Roim Sa'ih sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat
8. Jalan KH Ahmad Suhaimi sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur
9. Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya
10. Jalan KH Guru Amin sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara
Baca juga: 22 Nama Jalan di Jakarta Berubah, Sertifikat Tanah Lama Tetap Sah
11. Jalan Hj Tutty Alawiyah sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya
12. Jalan A Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5
13. Jalan H Imam Sapi'ie sebelumnya Jalan Senen Raya
14. Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76
15. Jalan M Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara
16. Jalan HM Shaleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan
17. Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII
18. Jalan Mualim Teko sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat
20. Jalan Guru Ma'mun sebelumnya Jalan Rawa Buaya
21. Jalan Kyai Mursalin sebelumnya jalan di Pulau Panggang
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad sebelumnya jalan di Pulau Panggang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.