JAKARTA, KOMPAS.com - Jasad pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng yang ditemukan di aliran Kali Pesanggrahan Jalan Deplu Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (28/6/2022), merupakan korban pembunuhan.
Saat ditemukan, jasad korban dalam keadaan terbungkus dengan karung. Korban dibunuh pria berinisial MRIA (18) yang telah ditangkap Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022) siang.
Belakangan diketahui bahwa korban ditikam pelaku di salah satu rumah toko (ruko) di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Dipastikan Korban Pembunuhan
"Diduga (korban dibunuh di sini," ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra saat ditemui di kawasan Fatmawati, Rabu.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruko yang diduga menjadi tempat pembunuhan terhadap korban guna melengkapi barang bukti.
Dalam olah TKP, polisi menemukan bercak darah di atas kasur salah satu kamar yang berada di ruko tersebut.
"Kita melakukan scientific crime investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan," ucap Dimitri.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Terduga Pembunuh Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Aples Bagus Trion Langgeng. Pelaku berinisial MRIA.
"Kami amankan satu orang inisialnya MRIA (18), laki-laki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Menurut Zulpan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Pemda Bogor, Kedunghalang, Kabupaten Bogor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.