JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan pola jemput bola atau menyambangi permukiman warga untuk memperbarui data dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak perubahan nama jalan.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat Rosjik Muhammad mengatakan, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan KK untuk memperbarui data kependudukan tersebut.
Baca juga: 654 Warga Jakarta Pusat Harus Ubah Data Dokumen Kependudukan Imbas Perubahan Sejumlah Nama Jalan
"Prinsipnya kita akan hadir ke masyarakat, kita sampaikan di satu titik, nanti kita undang masyarakatnya," ujar Rosjik di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).
"Kita akan menjemput bola ke lokasi-lokasi yang berubah tersebut," sambung dia.
Rosjik mengungkapkan, jajarannya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya pembaruan data kependudukan imbas adanya perubahan nama jalan.
Ia memastikan tidak ada pungutan biaya kepada warga yang ingin memperbarui data kependudukan tersebut.
Sebanyak 654 warga yang harus mengganti data dokumen kependudukan imbas perubahan nama jalan di sejumlah titik Jakarta Pusat.
"Ada 654 warga di Jakarta Pusat yang didata akan mengurus administrasi pendudukan terkait perubahan nama jalan, tetapi bisa bertambah lagi jumlahnya," katanya.
Rosjik menyebutkan ada delapan ruas jalan di Jakarta Pusat yang namanya diubah menjadi nama tokoh-tokoh Betawi.
Kedelapan nama jalan tersebut meliputi Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya, Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu, Jalan A. Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi I Gang 5, Jalan H. Imam Sapi'e sebelumnya Jalan Senen Raya.
Kemudian, Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76, Jalan M. Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara, Jalan M. Saleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan, dan Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.
Anies mengatakan, penggunaan nama tokoh betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.
"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi-pribadi yang hidupnya memberikan kemajuan," ujar Anies dalam rekaman suara, Senin (20/6/2022).
Adapun 22 nama jalan yang diubah Anies yaitu:
1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya
2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya
3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus
4. Jalan H Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede
5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu
6. Jalan Rama Ratu Jaya sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat
7. Jalan H Roim Sa'ih sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat
8. Jalan KH Ahmad Suhaimi sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur
9. Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya
10. Jalan KH Guru Amin sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara
Baca juga: Ada 654 Orang Terdampak Perubahan 8 Nama Jalan di Jakarta Pusat
11. Jalan Hj Tutty Alawiyah sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya
12. Jalan A Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5
13. Jalan H Imam Sapi'ie sebelumnya Jalan Senen Raya
14. Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76
15. Jalan M Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara
16. Jalan HM Shaleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan
17. Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII
18. Jalan Mualim Teko sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat
20. Jalan Guru Ma'mun sebelumnya Jalan Rawa Buaya
21. Jalan Kyai Mursalin sebelumnya jalan di Pulau Panggang
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad sebelumnya jalan di Pulau Panggang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.