JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah diselidiki Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.
"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Megawati, pencabulan tersebut diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir, dan baru terungkap pada Juni 2022.
Baca juga: Anggota Dewan Sentil Manajemen Holywings soal Promo Miras Bernada SARA: Bapak Sehat Jasmani Rohani?
Berdasarkan keterangan para korban, lanjut dia, pelaku pencabulan tersebut diduga berjumlah lima orang.
Empat orang di antaranya merupakan pengajar di sana dan satu lainnya adalah kakak kelas korban.
"Sudah ketahuan seminggu yang lalu pada saat anak-anak itu lagi libur (semester). Pelakunya ada lima orang dari pondok pesantren itu," ungkap Megawati.
Kasus pencabulan tersebut pun kemudian dilaporkan pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda, yaitu:
Baca juga: Buka-bukaan Manajer Holywings soal Promosi Miras Menggunakan Nama Orang, Sudah Berjalan 3 Bulan
1. LP / B / 3082 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya
2. LP / B / 3083 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya
3. LP / B / 3083 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya
"Sekarang ini baru penyelidikan awal. Hari ini baru selesai pemeriksaan perdana untuk korban dan orangtua korban," pungkas Megawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.