Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Masih Pelajar, Kriminolog Anjurkan Damai

Kompas.com - 29/06/2022, 21:20 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria bernama Darma Altaf Alawdin alias Mantis yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan tuduhan pengeroyokan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 70 Jakarta.

Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala berujar kekerasan di sekolah itu merupakan hal yang selalu berulang. Terhadap kasus tersebut, yang terpenting pelaku ditangkap terlebih dahulu.

"Nanti bisa dilakukan diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak ke luar peradilan pidana)," ujar Adrianus kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Pengeroyokan di SMAN 70, KPAI: Sistem Pencegahan Kekerasan Sekolah Masih Lemah

Setelah penangkapan, kata Adrianus, polisi akan menyiapkan pemberkasan standar. Setelah itu, korban akan diminta kesediaannya untuk ikut proses keadilan restoratif atau restorative justice.

Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa. Kadang-kadang proses ini juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

"Sebenarnya pelaku menerima sanksi. Namun sanksi dijalankan di rumah karena didiversi ke rumah," ujar Adrianus.

Baca juga: KPAI Sebut Pelaku Pengeroyokan Pelajar Bisa Dipidana, Dengan Catatan..

Hal senada, kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ahmad Mustofa, menilai pelakunya masih tergolong anak karena masih berstastus pelajar.

"Ini merupakan bentuk kenakalan yang dalam penangannya dianjurkan dalam bentuk perdamaian yang tulus," ujar Mustofa kepada Kompas.com.

Menurut Mustofa, kekerasan yang dilakukan siswa SMAN 70 itu bisa dikatakan sebagai perundungan atau bullying. Pasalnya, gejala kekerasannya itu terjadi antara senior terhadap junior.

Mustofa berujar hal tersebut terus terjadi karena pengawasan di sekolah dan sekitar sekolah yang lemah.

Baca juga: Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Polisi Sebut Para Pelaku Aniaya Adik Kelas

Lewat jalur perdamaian, Mustofa beruja pelaku harus mengakui kesalahan di muka publik sekolahnya.

Setelah itu, harus ada pernyataan korban yang bersedia memaafkan pelaku. Kalau ada kerugian, kata Mustofa, perlu ada kompensasi ke korban yang bentuknya dimusyawarahkan.

"Musyawarah dihadiri oleh semua pemangku kepentingan sekolah, seperti murid, guru, orang tua murid dan lainnya yang relevan," tutur Mustofa.

Baru-baru ini, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Damara Altaf Alawdin alias Mantis terkait kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Walau sempat buron, polisi menangkap pelaku yang sebelumnya masuk dalam DPO itu. Adapun lima pelaku pengeroyokan adik kelas sudah lebih dahulu ditangkap kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com