JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mendatangi Bar & Lounge Mr Braid di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022) siang.
Kedatangan Disparekraf DKI Jakarta itu buntut poster promosi yang memuat konten prostitusi melalui media sosial.
"Sudah ditindaklanjuti oleh Dinas (Parekraf) DKI," Kapala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Polisi Periksa Manajemen Bar di Jaksel yang Buat Promosi dengan Konten Prostitusi
Saat ditanyakan apakah akan diberikan sanksi pencabutan izin usaha, Wahyono belum dapat memastikan tindak lanjut dari Disparekraf DKI.
"Tadi gabungan dengan wilayah (Sudin Parekraf Jaksel). Belum dapat informasi tindak lanjutnya," kata Wahyono.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, ada dua mobil berwarna hitam berpelat merah terparkir di depan Bar & Lounge Mr Braid.
Terlihat Bar Mr Braid itu juga masih beroperasi karena tidak ada police line yang terpasang menandakan adanya penyegelan.
"Iya masih buka, kemarin masih ada aktifitas orang keluar masuk," ujar salah satu warga, A saat ditemui di sekitar lokasi.
Sebelumnya, sebuah informasi mengenai promosi bar and lounge tersebut beredar di platform pesan singkat WhatsApp.
Informasi itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @Mr.braid666. Mr Braid diketahui merupakan bar & lounge, sebelumnya bernama Gives Massage.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.