JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mendatangi Bar & Lounge Mr Braid di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022) siang.
Kedatangan Disparekraf DKI Jakarta itu buntut poster promosi yang memuat konten prostitusi melalui media sosial.
"Sudah ditindaklanjuti oleh Dinas (Parekraf) DKI," Kapala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Polisi Periksa Manajemen Bar di Jaksel yang Buat Promosi dengan Konten Prostitusi
Saat ditanyakan apakah akan diberikan sanksi pencabutan izin usaha, Wahyono belum dapat memastikan tindak lanjut dari Disparekraf DKI.
"Tadi gabungan dengan wilayah (Sudin Parekraf Jaksel). Belum dapat informasi tindak lanjutnya," kata Wahyono.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, ada dua mobil berwarna hitam berpelat merah terparkir di depan Bar & Lounge Mr Braid.
Terlihat Bar Mr Braid itu juga masih beroperasi karena tidak ada police line yang terpasang menandakan adanya penyegelan.
"Iya masih buka, kemarin masih ada aktifitas orang keluar masuk," ujar salah satu warga, A saat ditemui di sekitar lokasi.
Sebelumnya, sebuah informasi mengenai promosi bar and lounge tersebut beredar di platform pesan singkat WhatsApp.
Informasi itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @Mr.braid666. Mr Braid diketahui merupakan bar & lounge, sebelumnya bernama Gives Massage.
Ada dua paket yang ditawarkan dalam promosi tersebut.
"Promo 3 some. 2x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr Braid," demikian tulisan dalam promosi yang ditawarkan.
Terkait informasi itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini penyidik tengah turun tangan menyelidiki informasi penawaran tersebut.
"Kami dalami dulu apakah ada unsur pidananya," kata Budhi saat dikonfirmasi pada Selasa (28/6/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit berujar, jajarannya sampai saat ini masih mengecek informasi mengenai penawaran yang beredar tersebut.
"Dicek," ujar Ridwan singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.