Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Manajemen Holywings Dicecar Habis Anggota Dewan Setelah Jelaskan Kronologi Konten Promosi Bernada SARA...

Kompas.com - 30/06/2022, 06:53 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Beda halnya dengan Manuara Siahaan yang menilai alasan manajemen justru memperlihatkan kebohongan.

"Bagaimana Bapak mengatakan sudah berulang-ulang menggunakan promosi nama itu, tiba-tiba Bapak berkelit soal penggunaan Muhammad dan Maria jadi tidak tahu, sesuatu yang tidak lazim," kata Manuara.

Baca juga: 12 Outlet Holywings yang Ditutup Pemprov DKI Sudah Punya Izin Buka Resto

Politikus PDI-Perjuangan ini meminta agar pihak manajemen tidak membuat pembelaan palsu dan mengorbankan tim kreatif mereka.

"Enggak usahlah gitu, minta maaf saja. Enggak usah membela diri bilang tim kreatif dikasih sanksi," kata Manuara.

Menurut Manuara, pembelaan manajemen berbanding terbalik dengan pengakuan sebelumnya.

Sebab, Yuli dengan percaya diri menyebutkan promosi menggunakan nama orang sudah lama dilakukan.

"Karena Bapak sudah mengaku ada 10 gambar Bapak tunjukkan sudah biasa menggunakan nama ini, tiba-tiba ketika nama Muhammad dan Maria jadi tidak tahu," kata Manuara.

"Kita bukan orang-orang bodoh yang bisa melihat kata-kata Anda ini," ucap Manuara sambil menatap GM Holywings.

Minta sidang dilanjutkan untuk pendalaman

Setelah perdebatan masalah Holywings, DPRD DKI sepakat akan melakukan pendalaman terkait kasus yang memantik pencopotan izin operasional 12 outlet Holywings itu.

Pimpinan sidang yang diganti oleh Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga bersepakat akan melanjutkan rapat tersebut dengan jumlah peserta sidang dari pihak-pihak terkait pencabutan izin Holywings.

Sebenarnya pencabutan izin operasional Holywings tidak terkait langsung dengan kasus SARA tersebut.

Pencabutan izin operasional Holywings disebabkan karena terbukti melanggar aturan administrasi izin usaha hasil dari pemeriksaan perizinan online single submission (OSS) oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Dari 12 outlet, ditemukan lima outlet milik Holywings sertifikat standar KBLI 56301 yaitu klasifikasi baku lingkungan yang harus dimiliki oleh kegiatan usaha dengan hidangan moniman beralkohol.

Sedangkan tujuh lainnya sudah memiliki sertifikat penjualan minuman beralkohol, tetapi hanya memiliki sertifikat KBLI 47221 yang berarti hanya boleh menjual untuk dibawa pulang saja.

Dari alasan tersebut, Pemprov DKI kemudian mencabut izin usaha dan melakukan penyegelan seluruh outlet Holywings per Selasa (28/6/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com