Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Manajemen Holywings Dicecar Habis Anggota Dewan Setelah Jelaskan Kronologi Konten Promosi Bernada SARA...

Kompas.com - 30/06/2022, 06:53 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager Holywings Yuli Setiawan mendatangi rapat kerja monitoring dan evaluasi operasional perizinan tempat hiburan yang diselenggarakan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Menggunakan baju batik dengan corak warna coklat, Yuli didampingi oleh manajemen Holywings lainnya, yaitu Rizal Yudistira yang menggunakan kemeja hitam.

Dalam rapat tersebut, Yuli diberikan kesempatan untuk menjelaskan pokok perkara mengapa Holywings bisa "seterkenal" saat ini karena promosi bernada SARA yang mereka buat.

Dalam keterangannya, Yuli menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam dan Kristen yang paling bersinggungan dengan promosi minuman beralkohol untuk orang bernama Muhammad dan Maria.

Kata dia, kesalahan penulisan nama itu murni dilakukan tim kreatif dan promosi Holywings. Dia mengatakan, promosi itu tidak diketahui oleh pihak manajemen Holyiwings.

Baca juga: Tanda Tanya Dalih Manajemen Holywings Soal Promosi Miras Bernada SARA

Yuli melanjutkan penjelasannya, manajemen mengetahui nama Muhammad dan Maria dalam promosi minuman beralkohol gratis itu ketika terjadi kegaduhan di media sosial.

Namun, di sisi lain, Yuli menyebut promo penggunaan nama orang untuk satu botol minuman alkohol gratis itu sudah dilakukan Holywings selama tiga bulan.

Konsepnya, tim promosi akan menentukan nama-nama orang yang bisa mendapat minol gratis dan melakukan verifikasi dengan kartu identitas seperti KTP saat datang ke Holywings.

"Jadi ini materi promo-promo sebelumnya," kata Yuli sambil menunjukkan sebuah gambar. Dalam gambar itu dia menyebut banyak nama, seperti Anderas dan Amanda, William dan Widya, Kevin dan Kartika, serta Leo dan Lisa.

Setelah mengakui semua promo itu sudah berjalan tiga bulan dan tak ada masalah, Yuli mengaku kaget karena yang muncul adalah nama Muhammad dan Maria di promo terbaru mereka.

Baca juga: Manajemen Holywings Akui Ada Kesalahan Perizinan, Outlet Sudah Ditutup Semua

"Jadi banyak yang komen di medsos kenapa namanya Muhammad dan Maria? Kami baru menyadari, ketika kami menyadari, manajemen langsung minta take down postingan tersebut," kata Yuli.

Dicecar habis-habisan dan dinilai berbohong

Pengakuan Yuli mengundang komentar pedas para anggota Dewan yang hadir di rapat tersebut.

Nur Afni Sajim menyentil manajemen dengan kalimat pertanyaan, "Bapak sehat jasmani rohani?".

Anggota Fraksi Demokrat ini geram mendengar alasan manajemen yang mengaku tidak tahu atas promo yang dinilai bermuatan unsur SARA itu.

"Kok bisa kepikiran?" ucap dia.

Beda halnya dengan Manuara Siahaan yang menilai alasan manajemen justru memperlihatkan kebohongan.

"Bagaimana Bapak mengatakan sudah berulang-ulang menggunakan promosi nama itu, tiba-tiba Bapak berkelit soal penggunaan Muhammad dan Maria jadi tidak tahu, sesuatu yang tidak lazim," kata Manuara.

Baca juga: 12 Outlet Holywings yang Ditutup Pemprov DKI Sudah Punya Izin Buka Resto

Politikus PDI-Perjuangan ini meminta agar pihak manajemen tidak membuat pembelaan palsu dan mengorbankan tim kreatif mereka.

"Enggak usahlah gitu, minta maaf saja. Enggak usah membela diri bilang tim kreatif dikasih sanksi," kata Manuara.

Menurut Manuara, pembelaan manajemen berbanding terbalik dengan pengakuan sebelumnya.

Sebab, Yuli dengan percaya diri menyebutkan promosi menggunakan nama orang sudah lama dilakukan.

"Karena Bapak sudah mengaku ada 10 gambar Bapak tunjukkan sudah biasa menggunakan nama ini, tiba-tiba ketika nama Muhammad dan Maria jadi tidak tahu," kata Manuara.

"Kita bukan orang-orang bodoh yang bisa melihat kata-kata Anda ini," ucap Manuara sambil menatap GM Holywings.

Minta sidang dilanjutkan untuk pendalaman

Setelah perdebatan masalah Holywings, DPRD DKI sepakat akan melakukan pendalaman terkait kasus yang memantik pencopotan izin operasional 12 outlet Holywings itu.

Pimpinan sidang yang diganti oleh Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga bersepakat akan melanjutkan rapat tersebut dengan jumlah peserta sidang dari pihak-pihak terkait pencabutan izin Holywings.

Sebenarnya pencabutan izin operasional Holywings tidak terkait langsung dengan kasus SARA tersebut.

Pencabutan izin operasional Holywings disebabkan karena terbukti melanggar aturan administrasi izin usaha hasil dari pemeriksaan perizinan online single submission (OSS) oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Dari 12 outlet, ditemukan lima outlet milik Holywings sertifikat standar KBLI 56301 yaitu klasifikasi baku lingkungan yang harus dimiliki oleh kegiatan usaha dengan hidangan moniman beralkohol.

Sedangkan tujuh lainnya sudah memiliki sertifikat penjualan minuman beralkohol, tetapi hanya memiliki sertifikat KBLI 47221 yang berarti hanya boleh menjual untuk dibawa pulang saja.

Dari alasan tersebut, Pemprov DKI kemudian mencabut izin usaha dan melakukan penyegelan seluruh outlet Holywings per Selasa (28/6/2022).

Akui kesalahan soal perizinan, rumahkan ribuan karyawan

Setelah rapat ditutup, Yuli memberikan pengakuan bahwa benar Holywings melanggar perizinan dan semua outlet di Jakarta sudah ditutup karena pelanggaran itu.

"Sudah ditutup semua, sudah cabut (izin usaha) semua. Memang ada yang salah kalau itu," ucap dia.

Dia juga menceritakan imbas dari penutupan tersebut yang menyebabkan sekitar 3.000 karyawan Holywings dirumahkan.

Yuli mengaku belum tahu sampai kapan 3.000-an karyawan Holywings harus dirumahkan karena hingga saat ini pihak manajemen belum memastikan kelanjutan operasional.

Para pemilik Holywings juga masih belum memberikan persetujuan terkait pembukaan kembali usaha restoran dan bar itu.

"Kita rumahkan dulu sementara, kalau untuk kelanjutan operasional kita belum tahu. Belum dapat lampu hijau dari dalam hal ini mungkin para pemilik," papar dia.

Karyawan yang dirumahkan hanya mendapat gaji bulan terakhir operasional, yaitu Juni 2022. Namun, ke depannya, Yuli tak dapat memastikan apakah Holywings mampu membayar gaji para karyawan yang dirumahkan.

"Periode yang lalu (Juni 2022) kita bayarkan periode gajinya, bulan depan belum tahu saya," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com