"Tadi ditemukan (jasad korban) di dalam karung, ada indikasi dibuang," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Widartono.
Guna memastikan penyebab kematian, polisi kemudian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk visum dan otopsi.
"Dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati. Ini masih lidik apakah ada tanda-tanda kekerasan," kata Agus.
Tak lama, teka-teki kematian dan identitas dari jasad pria dalam karung tersebut terungkap berdasarkan hasil visum dan otopsi.
Polisi memastikan bahwa mayat pria itu merupakan korban pembunuhan. Korban diketahui bernama Aples Bagus Trion Langgeng.
Hanya berselang beberapa jam dari pengungkapan identitas dan penyebab kematian korban, polisi menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Baca juga: Polisi Ambil Sampel Bercak Darah Saat Olah TKP Pembunuhan Pria Dalam Karung di Fatmawati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap tersebut berinisial MRIA (18).
"Kami amankan satu orang inisialnya MRIA, laki-laki," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Zulpan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Pemda Bogor, Kedunghalang, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MRIA diketahui merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Diamankan siang tadi di penginapan Airy Eco Villa di Jalan Pemda, Kedunghalang, Bogor. Perannya eksekutor, memukul dan menusuk korban di bagian leher, lalu membuangnya ke kali," ungkap Zulpan.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah toko (ruko) di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Lokasi tersebut diduga merupakan tempat pelaku menikam dan membungkus jasad korban menggunakan karung sebelum membuang ke Kali Pesanggrahan.
"Diduga (korban dibunuh) di sini," ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra saat ditemui di kawasan Fatmawati, Rabu.
Polisi mengungkapkan bahwa olah TKP yang dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) tersebut guna melengkapi barang bukti.