JAKARTA, KOMPAS.com - Warga di sekitar Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat pria pada Selasa (27/6/2022) pagi.
Mayat pria itu pertama kali ditemukan oleh beberapa petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.
Mayat tersebut berada dalam karung. Tak ada ada satu pun identitas yang tertera selain uang Rp 2.000 yang ada pada saku celana.
Saat ditemukan, jenazah korban menggunakan celana panjang, baju berwarna hitam dan sepatu serta bantal guling. Terdapat luka yang menyerupai sayatan pada bagian leher korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Terduga Pembunuh Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan
Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Rano mengatakan, jasad korban ditemukan pada Selasa, sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, Rano dan keempat temannya sedang mengangkut sampah yang berada di tepi Kali Pesanggrahan.
"Saya sedang operasikan alat berat (backhoe) ini. Saat sampah diangkat, teman saya lihat di dalam karung itu ada mayat. Badannya sudah setengah keliatan," kata Rano saat ditemui di lokasi, Selasa.
Rano mengaku saat itu sempat kaget. Dia lalu kembali melepas sampah yang sebelumnya dikeruk menggunakan backhoe.
Rano dan keempat teman kerjanya kemudian memastikan jasad mayat yang terbungkus karung itu sebelum akhirnya melapor ke pengawas.
Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Dipastikan Korban Pembunuhan
"Tidak lama kita koordinasi sama pengawas kita di sini, baru pengawas kita kontak pihak kepolisian. Baru setelah itu (dibuka) tim inafis dan forensik," ucap Rano.
Rano mengaku tidak melihat secara jelas saat polisi melakukan proses identifikasi jenazah korban.
Namun, Rano sedikit melihat bahwa ada batu besar yang berada di dalam karung. Diduga batu tersebut untuk menenggelamkan jasad korban.
"Posisi korban ditutupin pakai karung. Ada dua karung dari atas (kepala) dan bawah (kaki). Itu (karungnya) diikat dan kayanya dikasih pemberat kaya batu besar," ucap Rano.
"Kalau ada luka atau tidak, saya tidak tahu persis, karena ditutupin pakai karung. Saat karung dibuka dihalangi tim inafis, pakai tiker gitu. jadi enggak bisa lihat jelas," sambung Rano.
Polisi yang mengidentifikasi mayat itu memperkirakan bahwa korban berusia lebih dari 20 tahun. Korban diduga dibuang oleh seseorang.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Mayat Dalam Karung yang Ditemukan di Kali Pesanggrahan
"Tadi ditemukan (jasad korban) di dalam karung, ada indikasi dibuang," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Widartono.
Guna memastikan penyebab kematian, polisi kemudian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk visum dan otopsi.
"Dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati. Ini masih lidik apakah ada tanda-tanda kekerasan," kata Agus.
Tak lama, teka-teki kematian dan identitas dari jasad pria dalam karung tersebut terungkap berdasarkan hasil visum dan otopsi.
Polisi memastikan bahwa mayat pria itu merupakan korban pembunuhan. Korban diketahui bernama Aples Bagus Trion Langgeng.
Hanya berselang beberapa jam dari pengungkapan identitas dan penyebab kematian korban, polisi menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Baca juga: Polisi Ambil Sampel Bercak Darah Saat Olah TKP Pembunuhan Pria Dalam Karung di Fatmawati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap tersebut berinisial MRIA (18).
"Kami amankan satu orang inisialnya MRIA, laki-laki," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Zulpan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Pemda Bogor, Kedunghalang, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MRIA diketahui merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Diamankan siang tadi di penginapan Airy Eco Villa di Jalan Pemda, Kedunghalang, Bogor. Perannya eksekutor, memukul dan menusuk korban di bagian leher, lalu membuangnya ke kali," ungkap Zulpan.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah toko (ruko) di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Lokasi tersebut diduga merupakan tempat pelaku menikam dan membungkus jasad korban menggunakan karung sebelum membuang ke Kali Pesanggrahan.
"Diduga (korban dibunuh) di sini," ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra saat ditemui di kawasan Fatmawati, Rabu.
Polisi mengungkapkan bahwa olah TKP yang dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) tersebut guna melengkapi barang bukti.
Dalam olah TKP, polisi menemukan bercak darah di atas kasur salah satu kamar yang berada di ruko tersebut.
"Kita melakukan scientific crime investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan," ucap Dimitri.
Saat itu, penyidik juga mengambil sampel bercak darah yang terdapat pada kasur di kamar ruko tersebut.
"Iya (mengambil sampel) untuk menemukan alat bukti terkait tindak pidana dari kasus tersebut," kata Dimitri.
Kini, kasus penemuan mayat dalam karung korban pembunuhan itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.