"Kami berhenti beroperasi. Di Medan tutup, Surabaya tutup, kemudian Makassar tutup, Yogyakarta tutup, Bandung tutup. Yang beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado," tutur dia.
Baca juga: Holywings Penuhi Panggilan DPRD DKI, Jelaskan Akar Masalah Promo Miras Bermuatan SARA
Imbas penyegelan tersebut, total 60 karyawan bar Holywings di Kota Bekasi kini dirumahkan.
Yuli mengatakan, nasib puluhan karyawan yang dirumahkan tersebut hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut.
Ia menambahkan, pihak Holywings belum dapat memastikan terkait pemberian hak para pekerja yang saat ini sedang dirumahkan.
"Kita masih ikuti bulan sebelumnya, karena gaji masih jalan, pas istirahat kemungkinan enggak gajian," tutur Yuli.
Yuli mengaku bahwa pihak manajemen Holywings Indonesia kecolongan saat tim pemasaran melakukan promo minuman beralkohol dengan menggunakan nama "Muhammad" dan "Maria".
Baca juga: Ribuan Karyawan Holywings Dirumahkan Imbas Penutupan Tempat Usaha Tersebut
Ia mengatakan bahwa karyawan yang bertanggung jawab atas promosi minuman beralkohol tersebut merupakan karyawan yang baru bekerja di bar Holywings.
"Kami jujur, dalam hal ini kami kecolongan dengan tim marketing yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan jujur Holywings juga menjadi korban dengan ulah mereka," ungkapnya.
Ia sendiri mengakui bahwa sistem manajemen dan pengawasan terhadap promosi memang kurang baik.
Pihak Holywings pun kini sudah memecat para karyawan yang sebelumnya sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
"Sudah pasti (dipecat). Di aturan Holywings jelas, mungkin ini sama seperti aturan di tempat lain, bahwa perusahaan melarang karyawan menggunakan isu yang bersinggungan dengan SARA," terang Yuli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.