Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Belum Bisa Pastikan Karyawan Bakal Digaji Selama Penutupan

Kompas.com - 30/06/2022, 09:38 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan karyawan Holywings harus dirumahkan imbas penutupan tempat hiburan malam itu.

Selama karyawan dirumahkan, manajemen belum bisa memastikan apakah gaji mereka bisa dibayarkan atau tidak. 

General Manager Holywings Yuli Setiawan mengatakan, setidaknya ada 3.000 karyawan yang harus dirumahkan imbas penutupan 36 cabang Holywings di berbagai daerah.

Saat ini, cabang Holywings yang masih beroperasi yakni di Batam dan Manado. 

"Untuk sementara karyawan kita rumahkan dulu, jadi itu memang sudah risiko," kata Yuli Setiawan saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Rentetan Penutupan Holywings: Pemkab Tangerang Tutup Permanen 3 Outlet, Anggap Ganggu Ketertiban

Yuli mengaku belum tahu sampai kapan sekitar 3.000 karyawan Holywings itu harus dirumahkan.

Pasalnya, ia juga belum mengetahui kelanjutan operasional dari usaha kafe dan bar tersebut.

Menurut dia, karyawan yang dirumahkan itu hanya mendapat gaji bulan terakhir beroperasi, yakni Juni 2022.

Yuli tak dapat memastikan apakah nantinya Holywings mampu membayar gaji para karyawan yang dirumahkan.

"Periode yang lalu (Juni 2022) kita bayarkan gajinya. Bulan depan belum tahu saya," papar dia.

Baca juga: Blak-blakan Holywings soal Promosi Miras Berbau SARA, Manajemen Mengaku Kecolongan

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI telah mencabut izin usaha Holywings karena terbukti tidak mengantongi izin lengkap terkait penjualan minuman beralkohol. 

Tempat hiburan malam itu baru bisa beroperasi kembali apabila sudah melengkapi izin sesuai aturan yang ditentukan. 

 

Penutupan cabang Holywings di Jakarta itu lalu diikuti oleh daerah-daerah lain. 

Adapun Pemprov DKI melakukan pengecekan izin Holywings ini setelah tempat hiburan malam tersebut melakukan promosi berbau penistaan agama.

Sebanyak 6 karyawan Holywings saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. 

(Penulis Singgih Wiryono | Editor Ivany Atina Arbi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com