"Akan dilakukan pemeriksaan lanjutan tambahan terkait dengan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial," kata Zulpan.
Pemeriksaan tambahan terhadap para saksi ahli tersebut menurut rencana akan dilakukan pada Kamis (30/6/2022) hari ini.
Setelah itu, Zulpan menyebut bahwa penyidik akan memanggil Roy Suryo untuk dimintai keterangan dalam rangka penyidikan.
"Ini untuk melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik sebelumnya," ungkap Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Lakukan Penyelidikan Maraton 3 Laporan Dugaan Penistaan Agama yang Menyeret Roy Suryo
Roy Suryo pun angkat bicara terkait naiknya status dugaan kasus penistaan agama yang menjerat dirinya ke tahap penyidikan.
Dia mengaku mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menyelidiki kasus unggahan meme Patung Sang Buddha mirip Jokowi itu.
"Intinya saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum, mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Dengan begitu, kata Roy Suryo, penyidik dapat segera mencari pelaku sebenarnya dalam kasus penistaan agama tersebut.
"Kenaikan status perkara ke penyidikan adalah benar, dalam rangka menyidik siapa-siapa pelaku sebenarnya secara hukum," kata Roy Suryo.
Sementara itu, Roy Suryo mengeklaim bahwa laporan pihaknya terhadap tiga akun pertama pengunggah meme tersebut masih terus diselidiki.
Menurut Roy Suryo, dia akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis hari ini terkait laporan yang dilayangkannya.
"Besok (30 Juni 2022), sekalian akan saya sampaikan detailnya agar masyarakat tidak diprovokasi oleh BuzzerRp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.