Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Ungkap Pengakuan Manajemen Bar Mr.Braid soal Promosi Bernada Prostitusi

Kompas.com - 30/06/2022, 10:01 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan, manajemen bar and lounge Mr.Braid, Jakarta Selatan menyangkal kegiatan promosi yang dilakukannya terkait dengan tindakan prostitusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil pengelola dan juga tim promosi bar tersebut.

Pemeriksaan tersebut untuk meminta klarifikasi pihak manajemen terkait dengan maksud penggunaan kata "threesome" dan tujuan dari kegiatan promosi tersebut.

Baca juga: Dinas Pariwisata DKI Datangi Bar Mr.Braid di Kebayoran Lama, Telusuri Dugaan Promosi Prostitusi

"Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap kafe tersebut, baik pengelola maupun orang-orang yang bekerja, tim kreatif istilahnya dalam rangka mempostingnya sampai menjadi viral," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Kepada penyidik, pihak manajemen mengaku bahwa kata "threesome" yang dimaksud adalah promosi paket minuman keras untuk tiga orang pembeli sekaligus.

Sementara ketentuan durasi yang ditulis dalam poster promosi itu merupakan lama waktu pelanggan harus menghabiskan minuman keras di bar tersebut.

"Hasil klarifikasi yang telah dilakukan, contoh promo 'threesome' maksimal 70 menit, itu durasi minum bir tersebut. Adapun kata '3some' disitu, minuman untuk tiga orang," ungkap Zulpan.

"Jadi minuman tertentu bisa dibeli dan dihabiskan oleh tiga orang, kemudian mereka di situ sudah ditentukan durasi menit menghabiskannya (untuk mendapatkan potongan harga)," sambung dia.

Baca juga: Polisi Periksa Manajemen Bar di Jaksel yang Buat Promosi dengan Konten Prostitusi

Meski begitu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pendalaman terkait kegiatan promosi bernada prostitusi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sebuah informasi mengenai promosi bar and lounge tersebut beredar di platform pesan singkat WhatsApp.

Informasi itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @Mr.braid666.

Mr Braid sebelumnya bernama Gives Massage yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.

Ada dua paket yang ditawarkan dalam promosi tersebut.

Baca juga: Bar The Garrison Kemang Ikut Disegel Usai Anies Cabut Izin Holywings

"Promo 3 some. 2x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr Braid," demikian tulisan dalam promosi yang ditawarkan.

Terkait informasi itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini penyidik tengah turun tangan menyelidiki informasi penawaran tersebut.

"Kami dalami dulu apakah ada unsur pidananya," kata Budhi saat dikonfirmasi pada Selasa (28/6/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit berujar, jajarannya sampai saat ini masih mengecek informasi mengenai penawaran yang beredar tersebut.

"Dicek," ujar Ridwan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com