JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Dia datang untuk diperiksa sebagai pihak pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha, yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Pantauan Kompas.com, Roy Suryo yang mengenakan batik tiba di Mapolda Metro Jaya pada Kamis siang, sambil didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, dan seorang saksi dari umat Buddha.
Tak banyak pernyataan yang disampaikan oleh Roy Suryo ketika tiba di pintu masuk gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Roy Suryo hanya mengatakan bahwa pada agenda kali ini dia berstatus sebagai saksi. Sementara pelapor kasus tersebut adalah Pitra Romadoni.
"Saya selaku saksi dari pelapor yang namanya pak Pitra Romadoni, mewakili kongres pemuda Indonesia," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Pada kesempatan yang sama, Pitra Romadoni mengatakan bahwa kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan klarifikasi laporan yang dilayangkannya pada Kamis (16/6/2022).
Laporan tersebut ditujukan kepada tiga akun yang pertama kali mengunggah meme Patung Sang Buddha ke media sosial serta me-mention ke akun Twitter milik Roy Suryo.
Baca juga: Kasus Roy Suryo di Tahap Penyidikan, Polisi Minta Keterangan Tambahan Ahli Agama hingga Media Sosial
"Hari akan diminta keterangan sebagai pelapor terhadap tiga akun Twitter yang melakukan mention salah satunya kepada pak Roy Suryo. Kami ingin membuktikan di sini bahwasanya pak Roy Suryo di sini sebagai korban," ungkap Pitra.
Setelah itu, Roy Suryo dan rombongannya bergegas masuk ke ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.