JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyita akun media sosial Twitter milik Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, @KRMTroysuryo2
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, akun twitter tersebut disita untuk dijadikan alat bukti dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo.
"Iya disita, yang dia gunakan untuk uploadan itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTroysuryo2," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Roy Suryo Jadikan Lieus Sungkharisma sebagai Saksi Kasus Meme Patung Sang Buddha Mirip Jokowi
Zulpan mengatakan, penyitaan dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan menistakan agama oleh Roy Suryo lewat akun media sosial itu.
"Iya akun itu yang dia gunakan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah naik ke tahap penyidikan.
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum: Kami Ingin Buktikan Roy Suryo Korban Kasus Unggahan Meme Patung Sang Buddha
Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.
Pasalnya, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.